Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor menunjukkan bukti laporan di SPKT Polres Sumenep.

Foto: Pelapor menunjukkan bukti laporan di SPKT Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan persoalan arisan “get” kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang warga berinisial D.N. melaporkan dugaan penggelapan ke Polres Sumenep setelah dana yang disetorkan tak kunjung diterima saat waktu pencairan tiba.

Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Satreskrim Polres Sumenep tertanggal 28 April 2026.

Berdasarkan keterangan pelapor, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari arisan yang diikutinya sejak 2022. Saat nomor urut pencairan tiba pada 2023, dana yang dijanjikan disebut tidak pernah diterima.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, arisan tersebut dikelola oleh seseorang berinisial A.P. dengan skema setoran Rp500 ribu setiap 20 hari dan nilai pencairan mencapai Rp10 juta. Namun, pelaksanaannya diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan awal.

Sejumlah peserta lain disebut telah menerima pencairan, sementara pelapor mengaku belum mendapatkan haknya hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari pemerhati hukum, Sutrisno, S.H. Menurutnya, pola arisan yang tidak transparan kerap menjadi celah terjadinya persoalan hukum.

“Jika benar terdapat dana peserta yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya, maka hal itu berpotensi masuk ranah pidana dan perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana serta mekanisme pengelolaan arisan tersebut agar perkara menjadi terang.

“Penanganan harus transparan dan tuntas, agar tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini ditulis, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan ini, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari praktik serupa.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB