Anggaran BSPS Tanpa Persetujuan Komisi V DPR RI? Sulaisi Abdurrazaq: Ini Cacat Prosedural, Copot Ketua Banggar DPR RI!

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sulaisi Abdurrazaq

Foto: Sulaisi Abdurrazaq

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyelundupan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke dalam APBN tanpa melalui pembahasan di Komisi V DPR RI memicu gelombang kritik tajam dari kalangan pemerhati hukum dan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Sulaisi Abdurrazaq, advokat asal Madura yang menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap mekanisme keuangan negara yang sah.

Dalam legal opinion yang dirilis Selasa (20/5/2025), Sulaisi menilai anggaran BSPS yang diduga dimasukkan secara diam-diam ke dalam APBN tanpa persetujuan Komisi V merupakan tindakan cacat prosedural dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Masuknya anggaran tanpa pembahasan Komisi V adalah bentuk pelecehan terhadap sistem checks and balances. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, tapi pengkhianatan terhadap demokrasi anggaran,” tegas Sulaisi.

Pelanggaran Prosedur dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sulaisi merujuk pada Pasal 23 UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus melalui DPR, termasuk komisi teknis sesuai bidangnya.

“Komisi V memiliki mandat untuk membahas sektor perumahan. Jika BSPS tidak dibahas oleh mereka, itu cacat formil. Dan pengesahan di Banggar (Badan Anggaran) tidak serta-merta menghapus pelanggaran itu,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan potensi abuse of power dalam mekanisme anggaran ini, yang menurutnya dapat menjadi objek audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan berujung pada pelaporan ke penegak hukum.

Desakan Pencopotan Ketua Banggar DPR RI

Pernyataan paling keras disampaikan Sulaisi dalam bentuk tuntutan politik. Ia meminta agar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dicopot dari jabatannya jika terbukti ikut mengakomodasi anggaran BSPS tanpa prosedur sah.

“Banggar bukan ruang gelap tempat transaksi politik diam-diam. Jika Ketua Banggar terlibat dalam penyelundupan gelap anggaran BSPS, maka ia tidak layak menduduki jabatan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat Madura tidak akan diam menyaksikan potensi pengkhianatan terhadap rakyat. “Kami tidak takut pada kuasa, kami hanya takut pada pengkhianatan,” pungkasnya.

Dorongan Audit dan Interpelasi

Dalam rekomendasinya, Sulaisi menyerukan:

Audit investigatif oleh BPK terhadap anggaran BSPS.

Penggunaan hak interpelasi oleh Komisi V DPR RI.

Pelaporan pidana jika ditemukan manipulasi anggaran oleh oknum Banggar DPR.

Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap tata kelola anggaran di Senayan. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap DPR sebagai institusi legislatif yang mengemban amanah rakyat.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Sulaisi Abdurrazaq & Partners, Guluk-Guluk

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB