Anggaran BSPS Tanpa Persetujuan Komisi V DPR RI? Sulaisi Abdurrazaq: Ini Cacat Prosedural, Copot Ketua Banggar DPR RI!

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sulaisi Abdurrazaq

Foto: Sulaisi Abdurrazaq

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyelundupan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke dalam APBN tanpa melalui pembahasan di Komisi V DPR RI memicu gelombang kritik tajam dari kalangan pemerhati hukum dan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Sulaisi Abdurrazaq, advokat asal Madura yang menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap mekanisme keuangan negara yang sah.

Dalam legal opinion yang dirilis Selasa (20/5/2025), Sulaisi menilai anggaran BSPS yang diduga dimasukkan secara diam-diam ke dalam APBN tanpa persetujuan Komisi V merupakan tindakan cacat prosedural dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Masuknya anggaran tanpa pembahasan Komisi V adalah bentuk pelecehan terhadap sistem checks and balances. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, tapi pengkhianatan terhadap demokrasi anggaran,” tegas Sulaisi.

Pelanggaran Prosedur dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sulaisi merujuk pada Pasal 23 UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus melalui DPR, termasuk komisi teknis sesuai bidangnya.

“Komisi V memiliki mandat untuk membahas sektor perumahan. Jika BSPS tidak dibahas oleh mereka, itu cacat formil. Dan pengesahan di Banggar (Badan Anggaran) tidak serta-merta menghapus pelanggaran itu,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan potensi abuse of power dalam mekanisme anggaran ini, yang menurutnya dapat menjadi objek audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan berujung pada pelaporan ke penegak hukum.

Desakan Pencopotan Ketua Banggar DPR RI

Pernyataan paling keras disampaikan Sulaisi dalam bentuk tuntutan politik. Ia meminta agar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dicopot dari jabatannya jika terbukti ikut mengakomodasi anggaran BSPS tanpa prosedur sah.

“Banggar bukan ruang gelap tempat transaksi politik diam-diam. Jika Ketua Banggar terlibat dalam penyelundupan gelap anggaran BSPS, maka ia tidak layak menduduki jabatan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat Madura tidak akan diam menyaksikan potensi pengkhianatan terhadap rakyat. “Kami tidak takut pada kuasa, kami hanya takut pada pengkhianatan,” pungkasnya.

Dorongan Audit dan Interpelasi

Dalam rekomendasinya, Sulaisi menyerukan:

Audit investigatif oleh BPK terhadap anggaran BSPS.

Penggunaan hak interpelasi oleh Komisi V DPR RI.

Pelaporan pidana jika ditemukan manipulasi anggaran oleh oknum Banggar DPR.

Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap tata kelola anggaran di Senayan. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap DPR sebagai institusi legislatif yang mengemban amanah rakyat.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Sulaisi Abdurrazaq & Partners, Guluk-Guluk

Berita Terkait

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep
Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Berita Terbaru