Diduga Halangi Pemanggilan Kejaksaan, Sekdes Dungkek Dipertanyakan Integritasnya

- Publisher

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penghalangan proses hukum mencuat di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, setelah salah satu warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024, Pak Asi, mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Sumenep.

Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan pengakuan Asi yang menyatakan bahwa identitas dirinya dipinjam untuk pengajuan program bantuan, tanpa pemahaman atau keterlibatan langsung dalam pelaksanaan program tersebut.

Sorotan publik kini mengarah kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Dungkek, Santoso, yang disebut-sebut menjadi perantara surat pemanggilan dari kejaksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat itu dikirim pada Jumat (23/5/2025), namun hingga kini tidak sampai kepada Asi.

“Kalau benar surat dari kejaksaan tidak disampaikan, ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi proses hukum,” kata Firman, salah satu aktivis masyarakat sipil, kepada TrendiKabar.com, Selasa (28/5/2025).

Firman mengaku telah mencoba menghubungi Sekdes Dungkek melalui sambungan telepon, namun tidak mendapat respons.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan data warga dalam proses pengajuan BSPS. Menurutnya, praktik semacam itu mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan transparansi di tingkat pemerintahan desa.

“Ketika identitas warga digunakan tanpa izin, lalu proses hukum terhadap penyimpangan itu diduga dihambat, ini sudah mencederai prinsip good governance,” tegasnya.

Firman bersama beberapa elemen masyarakat sipil menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur serta Komisi Informasi Daerah, guna mendorong penindakan dan perbaikan tata kelola di tingkat desa.

“Ini bukan soal satu oknum saja. Ini soal sistem pengelolaan desa yang berisiko menjadi ladang manipulasi jika tidak dikawal bersama. Kami tidak ingin ada korban-korban berikutnya,” ujarnya.

 

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep
Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru