Nelayan Temukan Drum Berisi 35 Paket Diduga Sabu di Perairan Masalembu

- Publisher

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Empat nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan oleh penemuan sebuah drum besi terapung yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35 kilogram. Temuan ini terjadi di perairan barat daya Masalembu dan saat ini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan drum beserta isinya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang tersebut ditemukan nelayan, kemudian dilaporkan ke Koramil dan diteruskan ke kami. Saat ini sudah kami amankan untuk proses identifikasi,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Penemuan bermula saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) melaut pada Rabu (28/5). Sekitar 4 mil dari bibir pantai, mereka melihat sebuah drum besi mengapung. Karena curiga, drum tersebut dibawa ke darat dan disimpan.

Keesokan harinya, salah satu nelayan membuka drum tersebut dan menemukan 35 bungkusan plastik bening yang sebagian besar masih tersegel rapat. Menduga isi bungkusan tersebut merupakan barang terlarang, mereka segera melaporkannya kepada aparat.

“Langkah nelayan sudah sangat tepat. Mereka tidak mencoba membuka lebih jauh atau menyebarkan temuan, melainkan langsung menghubungi aparat,” kata Ipda Asnan.

Barang bukti saat ini diamankan di Polsek Masalembu dan rencananya akan dikirim ke Polres Sumenep untuk diuji laboratorium guna memastikan kandungan zat dalam bungkusan tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami asal-usul drum misterius tersebut dan telah memintai keterangan dari para saksi. Dugaan sementara, barang tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut.

Kawasan perairan Masalembu sendiri dikenal sebagai wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur lintasan ilegal. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau warga, khususnya nelayan, agar segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan di laut.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah perairan terpencil seperti Masalembu,” ujar Kapolsek.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB