SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kebusukan tata kelola dana bantuan untuk rakyat miskin kembali terbongkar. Dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menyeret aroma pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum. Data sementara yang dirilis Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar, dengan modus pemotongan dana bantuan senilai Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit rumah.
Namun, alih-alih menunjukkan progres transparan, Kejati Jawa Timur justru dinilai tertutup, tak komunikatif, dan seolah-olah melindungi aktor-aktor utama dalam praktik korupsi ini.
Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), yang sejak awal mengawal kasus ini, melayangkan kritik tajam. Nurahmat, aktivis AMSP, menyebut Kejati Jatim gagal menjalankan mandat konstitusional sebagai penegak hukum.
“Jangan anggap masyarakat bodoh. Kami sudah bantu hadirkan saksi ke Kejagung dan Kementerian PUPR pakai dana pribadi. Tapi penyidikan malah gelap. Siapa yang dilindungi? Siapa yang takut terbongkar?” seru Nurahmat, Kamis (11/7/2025).
Menurut AMSP, tidak ada satu pun informasi terbuka soal hasil penggeledahan, status hukum para terduga pelaku, atau kejelasan posisi Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS yang disebut-sebut berada di pusat kendali skandal ini. Semua menguap dalam kesenyapan Kejati Jatim.
“Ini bukan briefing, ini bukan klarifikasi. Ini dugaan korupsi berskala besar. Tapi mengapa seperti tidak ada niat membongkar tuntas? Siapa yang sedang dilindungi di balik meja hukum?” ujar Nurahmat lagi, dengan nada lantang.
Ia juga menyinggung keberpihakan aparat penegak hukum yang kerap tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Kalau rakyat kecil salah, langsung digiring pakai borgol. Tapi kalau elite yang mainkan dana rakyat, kok prosesnya lembut sekali? Kami tidak akan diam. Presiden boleh Prabowo, tapi TUAN kalian tetap rakyat!”
AMSP bersama elemen masyarakat Madura menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran dan bermalam di depan kantor Kejati Jatim sebagai bentuk mosi tidak percaya.
“Jangan coba-coba bungkam suara rakyat. Kami tahu sebagian pihak sudah ‘diarahkan’, bahkan ada yang dibekingi. Tapi kami tidak takut. Ini tanah Madura, ini soal harga diri. Jika hukum tak tegak, rakyat akan tegakkan keadilan sendiri!” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan AMSP maupun perkembangan penanganan kasus yang menyeret miliaran rupiah uang negara ini.
Editor : (Red)



























