AMSP Ultimatum Kejati Jatim: Rakyat Madura Tak Akan Diam Soal Skandal Korupsi BSPS Sumenep

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi – Nurahmat (tengah) dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 16 Juni 2025.

Foto: Dokumentasi – Nurahmat (tengah) dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 16 Juni 2025.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kebusukan tata kelola dana bantuan untuk rakyat miskin kembali terbongkar. Dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menyeret aroma pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum. Data sementara yang dirilis Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar, dengan modus pemotongan dana bantuan senilai Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit rumah.

Namun, alih-alih menunjukkan progres transparan, Kejati Jawa Timur justru dinilai tertutup, tak komunikatif, dan seolah-olah melindungi aktor-aktor utama dalam praktik korupsi ini.

Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), yang sejak awal mengawal kasus ini, melayangkan kritik tajam. Nurahmat, aktivis AMSP, menyebut Kejati Jatim gagal menjalankan mandat konstitusional sebagai penegak hukum.

“Jangan anggap masyarakat bodoh. Kami sudah bantu hadirkan saksi ke Kejagung dan Kementerian PUPR pakai dana pribadi. Tapi penyidikan malah gelap. Siapa yang dilindungi? Siapa yang takut terbongkar?” seru Nurahmat, Kamis (11/7/2025).

Menurut AMSP, tidak ada satu pun informasi terbuka soal hasil penggeledahan, status hukum para terduga pelaku, atau kejelasan posisi Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS yang disebut-sebut berada di pusat kendali skandal ini. Semua menguap dalam kesenyapan Kejati Jatim.

“Ini bukan briefing, ini bukan klarifikasi. Ini dugaan korupsi berskala besar. Tapi mengapa seperti tidak ada niat membongkar tuntas? Siapa yang sedang dilindungi di balik meja hukum?” ujar Nurahmat lagi, dengan nada lantang.

Ia juga menyinggung keberpihakan aparat penegak hukum yang kerap tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kalau rakyat kecil salah, langsung digiring pakai borgol. Tapi kalau elite yang mainkan dana rakyat, kok prosesnya lembut sekali? Kami tidak akan diam. Presiden boleh Prabowo, tapi TUAN kalian tetap rakyat!”

AMSP bersama elemen masyarakat Madura menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran dan bermalam di depan kantor Kejati Jatim sebagai bentuk mosi tidak percaya.

“Jangan coba-coba bungkam suara rakyat. Kami tahu sebagian pihak sudah ‘diarahkan’, bahkan ada yang dibekingi. Tapi kami tidak takut. Ini tanah Madura, ini soal harga diri. Jika hukum tak tegak, rakyat akan tegakkan keadilan sendiri!” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan AMSP maupun perkembangan penanganan kasus yang menyeret miliaran rupiah uang negara ini.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB