AMSP Ultimatum Kejati Jatim: Rakyat Madura Tak Akan Diam Soal Skandal Korupsi BSPS Sumenep

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi – Nurahmat (tengah) dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 16 Juni 2025.

Foto: Dokumentasi – Nurahmat (tengah) dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 16 Juni 2025.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kebusukan tata kelola dana bantuan untuk rakyat miskin kembali terbongkar. Dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menyeret aroma pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum. Data sementara yang dirilis Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar, dengan modus pemotongan dana bantuan senilai Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit rumah.

Namun, alih-alih menunjukkan progres transparan, Kejati Jawa Timur justru dinilai tertutup, tak komunikatif, dan seolah-olah melindungi aktor-aktor utama dalam praktik korupsi ini.

Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), yang sejak awal mengawal kasus ini, melayangkan kritik tajam. Nurahmat, aktivis AMSP, menyebut Kejati Jatim gagal menjalankan mandat konstitusional sebagai penegak hukum.

“Jangan anggap masyarakat bodoh. Kami sudah bantu hadirkan saksi ke Kejagung dan Kementerian PUPR pakai dana pribadi. Tapi penyidikan malah gelap. Siapa yang dilindungi? Siapa yang takut terbongkar?” seru Nurahmat, Kamis (11/7/2025).

Menurut AMSP, tidak ada satu pun informasi terbuka soal hasil penggeledahan, status hukum para terduga pelaku, atau kejelasan posisi Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS yang disebut-sebut berada di pusat kendali skandal ini. Semua menguap dalam kesenyapan Kejati Jatim.

“Ini bukan briefing, ini bukan klarifikasi. Ini dugaan korupsi berskala besar. Tapi mengapa seperti tidak ada niat membongkar tuntas? Siapa yang sedang dilindungi di balik meja hukum?” ujar Nurahmat lagi, dengan nada lantang.

Ia juga menyinggung keberpihakan aparat penegak hukum yang kerap tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kalau rakyat kecil salah, langsung digiring pakai borgol. Tapi kalau elite yang mainkan dana rakyat, kok prosesnya lembut sekali? Kami tidak akan diam. Presiden boleh Prabowo, tapi TUAN kalian tetap rakyat!”

AMSP bersama elemen masyarakat Madura menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran dan bermalam di depan kantor Kejati Jatim sebagai bentuk mosi tidak percaya.

“Jangan coba-coba bungkam suara rakyat. Kami tahu sebagian pihak sudah ‘diarahkan’, bahkan ada yang dibekingi. Tapi kami tidak takut. Ini tanah Madura, ini soal harga diri. Jika hukum tak tegak, rakyat akan tegakkan keadilan sendiri!” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan AMSP maupun perkembangan penanganan kasus yang menyeret miliaran rupiah uang negara ini.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB