SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam membangun komunikasi publik yang konstruktif. Kali ini, Forpam memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis (17/7/2025) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Acara strategis ini berhasil menyatukan berbagai elemen penting mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha rokok lokal, hingga insan pers untuk membahas langkah-langkah konkret membangun industri rokok lokal yang legal, sehat, dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah.
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang edukasi, bukan pembenaran terhadap pelanggaran hukum.
“Silakan yang belum legal segera mengurus perizinannya. Pemerintah tidak anti terhadap usaha rakyat. Justru kita ingin Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat melalui kontribusi yang sah dan terukur,” tegas Wabup di hadapan ratusan peserta FGD.
Dukungan Penuh dari Pelaku Usaha Rokok Lokal
Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menggarisbawahi bahwa industri rokok lokal tidak bisa dilepaskan dari nasib petani tembakau dan garam di Madura. Menurutnya, legalisasi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga soal kesejahteraan.
“Kami membawa lima misi: meningkatkan penerimaan negara, mendongkrak Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga harga tembakau, menciptakan ekosistem usaha yang sehat, dan tentu saja meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Penasehat Paguyuban, H. Mukmin. Ia menegaskan bahwa FGD ini harus ditindaklanjuti dalam bentuk pembinaan aktif oleh aparat, khususnya Bea Cukai.
“Kami mohon, jika ada pelanggaran, jangan langsung dihabisi. Berikan pembinaan dan kesempatan. Forum ini adalah bentuk nyata kolaborasi, bukan perlindungan bagi pelanggaran,” tandasnya.
Kolaborasi untuk Masa Depan Industri yang Lebih Sehat
FGD ini turut dihadiri oleh unsur Bea Cukai Madura, Polres Sumenep, Kodim 0827, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta sejumlah organisasi media seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.
Acara juga menjadi momentum peluncuran Logo Resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, sebagai simbol semangat baru untuk membangun industri rokok lokal yang legal, kompetitif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Madura.
Editor : (Red)



























