Dana Desa Rp 2,7 Miliar Dipertanyakan Warga, LSM TOPAN Ajukan Audiensi Terbuka di Poja

- Publisher

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang menjadi sorotan warga terkait pengelolaan Dana Desa, seiring pengajuan audiensi terbuka oleh LSM TOPAN.

Foto: Kantor Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang menjadi sorotan warga terkait pengelolaan Dana Desa, seiring pengajuan audiensi terbuka oleh LSM TOPAN.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (LSM TOPAN) secara resmi mengajukan permohonan audiensi terbuka untuk membahas realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 dengan total nilai mencapai Rp 2.777.318.000.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 01/TPN/Permh.au/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026, yang ditujukan kepada Ketua BPD Desa Poja, Camat Gapura, serta Inspektorat Kabupaten Sumenep. Audiensi dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat atas pengelolaan dana publik yang selama ini dipertanyakan warga.

H. Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas akumulasi keluhan masyarakat yang dinilai belum memperoleh penjelasan memadai.

“Kami menerima aspirasi warga yang mempertanyakan pelayanan desa dan penggunaan Dana Desa. Karena itu, kami mendorong audiensi terbuka agar semua bisa dijelaskan secara terang dan objektif,” ujar Tri Ahmad Al-Hosaini kepada wartawan, Kamis (8/1/25).

Ia menegaskan bahwa Dana Desa merupakan anggaran negara yang bersumber dari APBN, sehingga realisasinya wajib diketahui publik.

“Anggaran hampir Rp 2,8 miliar dalam tiga tahun tentu bukan angka kecil. Transparansi menjadi keharusan agar tidak muncul tafsir dan persepsi yang beragam di masyarakat,” imbuhnya.

LSM TOPAN juga mencatat adanya keluhan warga terkait pola pelayanan desa serta pelaksanaan kegiatan yang disebut tidak sepenuhnya dilakukan di kantor atau Balai Desa Poja. Menurut Tri, kondisi tersebut memerlukan penjelasan langsung dari pihak pemerintah desa agar tidak terus menimbulkan kegelisahan publik.

“Audiensi adalah ruang klarifikasi, bukan ruang tuduhan. Justru dengan membuka data dan penjelasan, kepercayaan publik bisa dipulihkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LSM TOPAN, Zahid Ubaidillah, SH, menilai audiensi ini sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah dan konstitusional.

“Permintaan audiensi ini bertujuan memastikan tata kelola Dana Desa berjalan sesuai aturan. Jika ruang klarifikasi dibuka, potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat bisa diminimalkan,” kata Zahid.

Menurutnya, keterlibatan BPD, kecamatan, dan Inspektorat sangat penting agar proses klarifikasi berlangsung objektif dan berlandaskan regulasi.

“Kami ingin seluruh pihak duduk bersama dalam satu forum, membuka data, dan menjelaskan fakta yuridis serta fakta lapangan secara proporsional,” ujarnya.

Permohonan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Sumenep, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, serta insan pers dan media massa sebagai bentuk transparansi publik.

Permintaan audiensi ini merujuk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Poja belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan audiensi tersebut. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan akan memuat pernyataan pihak terkait secara berimbang pada pemberitaan selanjutnya

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:12 WIB

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:26 WIB

Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB

Opini

Dari Counter HP ke Ribuan Orang

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:51 WIB