Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa

- Publisher

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua BPD Poja, Sumenep.

Foto: Ketua BPD Poja, Sumenep.

SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN).

Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar.

Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa.

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan.

LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja.

Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik.

TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:12 WIB

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:26 WIB

Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB

Opini

Dari Counter HP ke Ribuan Orang

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:51 WIB