LSM TOPAN Tegas Pantau Dugaan Penyimpangan Dana Desa Poja, Inspektorat Sumenep Diminta Bertindak Cepat

- Publisher

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: . Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Foto: . Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) mendatangi Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk menindaklanjuti surat informasi dari Kejaksaan Negeri Sumenep terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Poja, Kecamatan Gapura, tahun anggaran 2023–2025, Senin (2/3/26).

Langkah ini dilakukan menyusul laporan TOPAN mengenai indikasi tindak pidana korupsi dana desa. Saat ini, Kejari Sumenep tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan investigatif sesuai standar pengawasan.

Surat resmi yang ditandatangani Jaksa Muda Muhammad Edriyadi Djufri, S.H. menyatakan bahwa proses klarifikasi dan tindak lanjut laporan sedang berjalan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa.

Ketua Umum LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan pihaknya akan memonitor kinerja Inspektorat Sumenep secara ketat.

“Kami ingin memastikan laporan ini ditindaklanjuti secara serius. Kami tidak akan main-main,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Ananta Yuniarto, memastikan surat dari Kejari sudah diterima dan telah ada disposisi untuk ditindaklanjuti. Namun, saat ditanya soal waktu penyelesaian, Ananta menyatakan belum bisa memastikan karena banyaknya aduan dan keterbatasan pegawai.

H. Tri Ahmad Al-Hosaini menegaskan, alasan keterbatasan pegawai tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menunda tindak lanjut.

“Setiap rupiah dana desa adalah milik rakyat, dan setiap dugaan penyimpangan akan kami pantau sampai tuntas. Kami menuntut transparansi penuh dan tindakan nyata dari Inspektorat,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, namun tetap waspada dan menuntut pertanggungjawaban.

LSM TOPAN menegaskan akan terus menekan proses pemeriksaan agar setiap langkah Inspektorat dapat dipertanggungjawabkan, memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan dana desa.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB