LSM TOPAN Tegas Pantau Dugaan Penyimpangan Dana Desa Poja, Inspektorat Sumenep Diminta Bertindak Cepat

- Publisher

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: . Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Foto: . Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) mendatangi Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk menindaklanjuti surat informasi dari Kejaksaan Negeri Sumenep terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Poja, Kecamatan Gapura, tahun anggaran 2023–2025, Senin (2/3/26).

Langkah ini dilakukan menyusul laporan TOPAN mengenai indikasi tindak pidana korupsi dana desa. Saat ini, Kejari Sumenep tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan investigatif sesuai standar pengawasan.

Surat resmi yang ditandatangani Jaksa Muda Muhammad Edriyadi Djufri, S.H. menyatakan bahwa proses klarifikasi dan tindak lanjut laporan sedang berjalan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa.

Ketua Umum LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan pihaknya akan memonitor kinerja Inspektorat Sumenep secara ketat.

“Kami ingin memastikan laporan ini ditindaklanjuti secara serius. Kami tidak akan main-main,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Ananta Yuniarto, memastikan surat dari Kejari sudah diterima dan telah ada disposisi untuk ditindaklanjuti. Namun, saat ditanya soal waktu penyelesaian, Ananta menyatakan belum bisa memastikan karena banyaknya aduan dan keterbatasan pegawai.

H. Tri Ahmad Al-Hosaini menegaskan, alasan keterbatasan pegawai tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menunda tindak lanjut.

“Setiap rupiah dana desa adalah milik rakyat, dan setiap dugaan penyimpangan akan kami pantau sampai tuntas. Kami menuntut transparansi penuh dan tindakan nyata dari Inspektorat,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, namun tetap waspada dan menuntut pertanggungjawaban.

LSM TOPAN menegaskan akan terus menekan proses pemeriksaan agar setiap langkah Inspektorat dapat dipertanggungjawabkan, memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan dana desa.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep
Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Berita Terbaru