LSM TOPAN Tegas Pantau Dugaan Penyimpangan Dana Desa Poja, Inspektorat Sumenep Diminta Bertindak Cepat

- Publisher

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: . Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Foto: . Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) mendatangi Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk menindaklanjuti surat informasi dari Kejaksaan Negeri Sumenep terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Poja, Kecamatan Gapura, tahun anggaran 2023–2025, Senin (2/3/26).

Langkah ini dilakukan menyusul laporan TOPAN mengenai indikasi tindak pidana korupsi dana desa. Saat ini, Kejari Sumenep tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan investigatif sesuai standar pengawasan.

Surat resmi yang ditandatangani Jaksa Muda Muhammad Edriyadi Djufri, S.H. menyatakan bahwa proses klarifikasi dan tindak lanjut laporan sedang berjalan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa.

Ketua Umum LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan pihaknya akan memonitor kinerja Inspektorat Sumenep secara ketat.

“Kami ingin memastikan laporan ini ditindaklanjuti secara serius. Kami tidak akan main-main,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Ananta Yuniarto, memastikan surat dari Kejari sudah diterima dan telah ada disposisi untuk ditindaklanjuti. Namun, saat ditanya soal waktu penyelesaian, Ananta menyatakan belum bisa memastikan karena banyaknya aduan dan keterbatasan pegawai.

H. Tri Ahmad Al-Hosaini menegaskan, alasan keterbatasan pegawai tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menunda tindak lanjut.

“Setiap rupiah dana desa adalah milik rakyat, dan setiap dugaan penyimpangan akan kami pantau sampai tuntas. Kami menuntut transparansi penuh dan tindakan nyata dari Inspektorat,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, namun tetap waspada dan menuntut pertanggungjawaban.

LSM TOPAN menegaskan akan terus menekan proses pemeriksaan agar setiap langkah Inspektorat dapat dipertanggungjawabkan, memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan dana desa.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
BPRS Bhakti Sumekar Bagi-bagi Mobil hingga Paket Umrah, Hairil Fajar Ajak Masyarakat Tingkatkan Saldo Tabungan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Berita Terbaru