LSM TOPAN Tegas Pantau Dugaan Penyimpangan Dana Desa Poja, Inspektorat Sumenep Diminta Bertindak Cepat

- Publisher

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: . Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Foto: . Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) mendatangi Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk menindaklanjuti surat informasi dari Kejaksaan Negeri Sumenep terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Poja, Kecamatan Gapura, tahun anggaran 2023–2025, Senin (2/3/26).

Langkah ini dilakukan menyusul laporan TOPAN mengenai indikasi tindak pidana korupsi dana desa. Saat ini, Kejari Sumenep tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan investigatif sesuai standar pengawasan.

Surat resmi yang ditandatangani Jaksa Muda Muhammad Edriyadi Djufri, S.H. menyatakan bahwa proses klarifikasi dan tindak lanjut laporan sedang berjalan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa.

Ketua Umum LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan pihaknya akan memonitor kinerja Inspektorat Sumenep secara ketat.

“Kami ingin memastikan laporan ini ditindaklanjuti secara serius. Kami tidak akan main-main,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Ananta Yuniarto, memastikan surat dari Kejari sudah diterima dan telah ada disposisi untuk ditindaklanjuti. Namun, saat ditanya soal waktu penyelesaian, Ananta menyatakan belum bisa memastikan karena banyaknya aduan dan keterbatasan pegawai.

H. Tri Ahmad Al-Hosaini menegaskan, alasan keterbatasan pegawai tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menunda tindak lanjut.

“Setiap rupiah dana desa adalah milik rakyat, dan setiap dugaan penyimpangan akan kami pantau sampai tuntas. Kami menuntut transparansi penuh dan tindakan nyata dari Inspektorat,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, namun tetap waspada dan menuntut pertanggungjawaban.

LSM TOPAN menegaskan akan terus menekan proses pemeriksaan agar setiap langkah Inspektorat dapat dipertanggungjawabkan, memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan dana desa.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti
Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terbaru

Opini

MADURA TETAP “BAJINGAN”

Senin, 28 Sep 2026 - 22:44 WIB