Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sidang isbat nikah keliling di wilayah Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Foto: Sidang isbat nikah keliling di wilayah Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Antusiasme masyarakat Desa Nyabakan Timur terhadap pelaksanaan isbat nikah keliling begitu tinggi. Program ini menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini dihadapi warga, yakni banyak pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi.

Kondisi tersebut berdampak pada berbagai urusan administrasi, mulai dari pengurusan akta kelahiran anak hingga akses layanan publik lainnya yang mensyaratkan dokumen pernikahan sah. Padahal, buku nikah merupakan dokumen penting yang seharusnya dimiliki setiap pasangan setelah melangsungkan pernikahan.

Dalam pembukaan sidang isbat nikah yang digelar pada 24 April 2026, Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menegaskan pentingnya buku nikah bagi masyarakat.

“Buku nikah sangat penting dan dibutuhkan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak merasa kebingungan dan tidak kehilangan hak-haknya,” ujarnya dalam sambutan.

Sementara itu, Sahba, S.H., selaku inisiator pelaksanaan isbat nikah massal, menjelaskan bahwa kegiatan ini berangkat dari banyaknya keluhan warga yang kesulitan mendapatkan buku nikah.

“Selama ini masyarakat mengeluh karena sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah. Dari situ kami berinisiatif mengajukan permohonan isbat massal ke Pengadilan Agama Sumenep agar masyarakat lebih mudah mendapatkan legalitas pernikahan,” jelasnya.

Program isbat nikah keliling ini pun mendapat respons positif dari warga. Salah satu peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.

“Saya sangat senang, karena akhirnya bisa mendapatkan buku nikah. Selama ini saya kesulitan mengurus akta kelahiran anak karena tidak punya buku nikah. Terima kasih kepada Pak Sahba yang sudah membantu dan mempermudah prosesnya, bahkan persyaratan cukup dikirim melalui WhatsApp,” tuturnya.

Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan semakin meningkat, sekaligus meminimalisir persoalan administrasi kependudukan di kemudian hari.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terbaru