Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sidang isbat nikah keliling di wilayah Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Foto: Sidang isbat nikah keliling di wilayah Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Antusiasme masyarakat Desa Nyabakan Timur terhadap pelaksanaan isbat nikah keliling begitu tinggi. Program ini menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini dihadapi warga, yakni banyak pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi.

Kondisi tersebut berdampak pada berbagai urusan administrasi, mulai dari pengurusan akta kelahiran anak hingga akses layanan publik lainnya yang mensyaratkan dokumen pernikahan sah. Padahal, buku nikah merupakan dokumen penting yang seharusnya dimiliki setiap pasangan setelah melangsungkan pernikahan.

Dalam pembukaan sidang isbat nikah yang digelar pada 24 April 2026, Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menegaskan pentingnya buku nikah bagi masyarakat.

“Buku nikah sangat penting dan dibutuhkan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak merasa kebingungan dan tidak kehilangan hak-haknya,” ujarnya dalam sambutan.

Sementara itu, Sahba, S.H., selaku inisiator pelaksanaan isbat nikah massal, menjelaskan bahwa kegiatan ini berangkat dari banyaknya keluhan warga yang kesulitan mendapatkan buku nikah.

“Selama ini masyarakat mengeluh karena sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah. Dari situ kami berinisiatif mengajukan permohonan isbat massal ke Pengadilan Agama Sumenep agar masyarakat lebih mudah mendapatkan legalitas pernikahan,” jelasnya.

Program isbat nikah keliling ini pun mendapat respons positif dari warga. Salah satu peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.

“Saya sangat senang, karena akhirnya bisa mendapatkan buku nikah. Selama ini saya kesulitan mengurus akta kelahiran anak karena tidak punya buku nikah. Terima kasih kepada Pak Sahba yang sudah membantu dan mempermudah prosesnya, bahkan persyaratan cukup dikirim melalui WhatsApp,” tuturnya.

Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan semakin meningkat, sekaligus meminimalisir persoalan administrasi kependudukan di kemudian hari.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan
Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian
Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes
Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum
BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan
48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo
Rantai BBM Bawean Diduga Bocor Skema Ship to Ship Seret Jalur APMS hingga PLTD
Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:28 WIB

Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 20:59 WIB

Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Berita Terbaru