SUMENEP, TrendiKabar.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan apresiasi atas pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh DPRD Kabupaten Sumenep dalam rapat paripurna, Senin (24/8/2026).
Pengesahan tersebut menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim mengapresiasi kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dokumen perubahan anggaran secara tepat waktu.
Dalam struktur P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,296 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,613 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp317,03 miliar.
Pemerintah daerah menutup defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp317,03 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tercatat nihil.
Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan, pengesahan P-APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep menutup defisit anggaran melalui Surplus Pembiayaan Daerah,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sekaligus menjaga transparansi dalam pelaksanaannya.
Pemkab Sumenep optimistis perubahan anggaran tersebut dapat memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah hingga penghujung 2026.
Setelah disahkan DPRD, dokumen P-APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Editor : Dafa

























