P-APBD Sumenep 2026 Resmi Disahkan, Belanja Daerah Capai Rp2,61 Triliun

- Publisher

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep, menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep

Wakil Bupati Sumenep, menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep

SUMENEP, TrendiKabar.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan apresiasi atas pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh DPRD Kabupaten Sumenep dalam rapat paripurna, Senin (24/8/2026).

Pengesahan tersebut menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim mengapresiasi kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dokumen perubahan anggaran secara tepat waktu.

Dalam struktur P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,296 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,613 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp317,03 miliar.

Pemerintah daerah menutup defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp317,03 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tercatat nihil.

Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan, pengesahan P-APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menutup defisit anggaran melalui Surplus Pembiayaan Daerah,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sekaligus menjaga transparansi dalam pelaksanaannya.

Pemkab Sumenep optimistis perubahan anggaran tersebut dapat memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah hingga penghujung 2026.

Setelah disahkan DPRD, dokumen P-APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Editor : Dafa

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Serahkan Bantuan Semen dan Santunan Dhuafa di Nyabakan Barat
P-APBD 2026 Disahkan, Pemkab Sumenep Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Lokal
DPM UPI Sumenep Resmi Dilantik, Buka Babak Baru Demokrasi Mahasiswa
SDN 3 Pancor Sabet Juara 1 Gerak Jalan Putra Tingkat SD/MI se-Kecamatan Gayam
HNSI Pasongsongan Soroti Pendangkalan Pelabuhan, Siap Swadaya Namun Terbentur Administrasi PPI
Ngonjuk Lajangan di Billapora Rebba, Ketua DPD PSI Sumenep Dorong Budaya Lokal Terus Hidup
Diskominfo Sumenep Jadikan Momentum Kemerdekaan untuk Perkuat Transformasi Digital
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kapolresta Sumenep Serahkan Bantuan Semen dan Santunan Dhuafa di Nyabakan Barat

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:59 WIB

P-APBD 2026 Disahkan, Pemkab Sumenep Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Lokal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:50 WIB

P-APBD Sumenep 2026 Resmi Disahkan, Belanja Daerah Capai Rp2,61 Triliun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:13 WIB

DPM UPI Sumenep Resmi Dilantik, Buka Babak Baru Demokrasi Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:03 WIB

SDN 3 Pancor Sabet Juara 1 Gerak Jalan Putra Tingkat SD/MI se-Kecamatan Gayam

Berita Terbaru