P-APBD 2026 Disahkan, Pemkab Sumenep Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Lokal

- Publisher

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Sumenep, Senin (24/8/2026)

pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Sumenep, Senin (24/8/2026)

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mempersiapkan percepatan realisasi berbagai program pembangunan setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 disahkan DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (24/8/2026).

Pengesahan anggaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada penetapan dokumen keuangan daerah, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga akhir tahun.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan, pemerintah daerah optimistis perubahan anggaran dapat memperkuat pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah optimistis anggaran perubahan ini memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memantapkan kesinambungan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Dalam perubahan APBD 2026, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,613 triliun. Anggaran tersebut menjadi bagian dari instrumen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas daerah.

Menurut Wakil Bupati, masukan yang disampaikan anggota DPRD selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. Pemerintah daerah juga memastikan pelaksanaan APBD tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan disahkannya P-APBD, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melanjutkan berbagai program yang telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pada tahun berjalan. Percepatan realisasi menjadi penting agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.

Selain pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal juga menjadi salah satu arah yang diharapkan mendapat dukungan melalui pelaksanaan program pemerintah. Aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai sektor dinilai perlu terus didorong agar pembangunan daerah memberikan efek yang lebih luas.

Sementara itu, dokumen hasil pembahasan P-APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Sumenep berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan anggaran perubahan segera memasuki tahap berikutnya. Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program secara efektif agar sisa tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

Editor : Dafa

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB