Presiden RI Prabowo Subianto Berikan Klarifikasi Soal Pernyataan Akan Berikan Pengampunan Kepada Para Koruptor

- Publisher

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Presiden Prabowo Subianto dalam acara perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12)

Foto : Presiden Prabowo Subianto dalam acara perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12)

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Sebuah kontroversi baru merebak di lingkungan publik Indonesia ketika Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tentang rencana akan memberi pengampunan kepada koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsinya.

Dilansir dari bbc.com, pernyataan Prabowo tersebut timbul ketika berkunjung ke Kairo, Mesir, pada 18 Desember lalu. Prabowo menyatakan bahwa koruptor dapat dibantu dengan memberikan kesempatan untuk bertobat jika mereka mengembalikan uang yang telah dicuri.

Reaksi publik sangat beragam terhadap pernyataan tersebut. Beberapa pihak mendukung gagasan Prabowo sebagai langkah maju dalam memberantas korupsi, sementara lainnya mengecamnya. Bahkan, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengkritisi pernyataan Prabowo dengan alasan bahwa memberi pengampunan kepada koruptor bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Dengan ramainya kasus tersebut di berbagai pemberitaan, Presiden Prabowo Subianto langsung mengklarifikasikan pernyataannya dalam acara perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12).

“Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor, bukan begitu”, jelas Prabowo sebagaimana dikutip dari kanal youtube sekretariat presiden pada (28/12).

Prabowo menekankan bahwa apa yang dimaksudkan adalah tanggung jawab moral bagi koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri. Ia menggunakan contoh klasik dari ajaran agama yang mengajarkan pentingnya bertaubathan serta mengembalikan barang-barang yang telah dicuri.

“Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama ya kan? Orang bertaubat. Bertaubat tapi kembalikan dong yang kau curi,” ujar Prabowo.

Prabowo mengklarifikasi bahwa bukan memaafkan koruptor, tetapi menyadarkan mereka.

Secara tegas, Prabowo menyampaikan bahwa hanya dengan mengembalikan uang hasil korupsi maka koruptor dapat dianggap telah bertobat sepenuhnya. Ia menambahkan bahwa kasihan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam proses ini.

“Kasihan rakyat, kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana, kita akan cari,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi
DLH Sumenep Perkuat Pengawasan Limbah 108 SPPG, Sinergi Lintas Sektor Jadi Sorotan
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:42 WIB

Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58 WIB

DLH Sumenep Perkuat Pengawasan Limbah 108 SPPG, Sinergi Lintas Sektor Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:46 WIB

KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB