SUMENEP, TrendiKabar.com) – Keputusan Komisi III DPRD Sumenep menolak efisiensi anggaran yang diinstruksikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menuai kontroversi. Pasalnya, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengoptimalkan alokasi anggaran agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, DPRD Sumenep justru bersikeras menolak pemangkasan, dengan dalih kurangnya musyawarah. Sebuah alasan yang terdengar manis di permukaan, tetapi patut dicurigai sebagai bentuk resistensi terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Penolakan terhadap kebijakan nasional ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga menyentuh aspek kepatuhan terhadap pemerintah pusat. Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S., dengan tegas menilai bahwa sikap DPRD menunjukkan arogansi politik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Apakah DPRD Sumenep benar-benar berani menolak perintah Presiden Prabowo Subianto? Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal kepatuhan terhadap kebijakan nasional. Jika semua daerah bersikap serupa, maka pemerintahan yang efektif hanya akan menjadi omong kosong,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Dafa menegaskan bahwa dalih “kurangnya musyawarah” hanyalah tameng untuk mempertahankan kepentingan tertentu. Sebab, Inpres ini bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang telah melewati kajian matang.
Sikap DPRD Sumenep yang keras menolak pemangkasan anggaran menimbulkan tanda tanya besar: Apa yang sebenarnya mereka pertahankan?
Jika efisiensi anggaran memang untuk kepentingan rakyat, kenapa DPRD begitu defensif terhadap pemangkasan dana perjalanan dinas (perdin)? Bukankah seharusnya anggaran lebih banyak dialihkan ke sektor yang lebih prioritas?
Dafa menyoroti bahwa sikap DPRD ini bisa saja menandakan adanya kepentingan tersembunyi yang coba dipertahankan.
“Kami ingin tahu, anggaran apa yang begitu mereka lindungi? Jika benar demi kepentingan rakyat, seharusnya tidak ada masalah dalam pemangkasan. Tapi jika ada sesuatu yang disembunyikan, wajar jika mereka begitu gigih menolak,” tegasnya.
Publik pantas curiga, apakah DPRD benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat atau hanya sekadar mempertahankan privilese mereka sendiri?
Anggota Komisi III DPRD Sumenep beralasan bahwa mereka memiliki basis konstituen yang harus diperhatikan. Namun, bukankah justru dengan efisiensi anggaran, kesejahteraan masyarakat bisa lebih diutamakan?
Rakyat perlu lebih jeli dalam membaca sikap DPRD ini. Jangan sampai penolakan yang dikemas dengan alasan prosedural justru menyembunyikan agenda lain.
Jika DPRD Sumenep tetap bersikeras menolak kebijakan ini, maka publik berhak mempertanyakan siapa yang sebenarnya mereka bela: rakyat atau kepentingan mereka sendiri?
Pada akhirnya, keberanian DPRD dalam menolak Inpres ini bukan hanya soal tata kelola keuangan daerah, tetapi juga cermin dari integritas dan keberpihakan mereka. Apakah mereka benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, atau hanya melindungi kepentingan kelompok tertentu?
Jawabannya kini ada di tangan DPRD Sumenep. Publik menunggu, dan sejarah akan mencatat.
Penulis : Mat Halil/Harnawi
Editor : (Red)



























