Polres Sumenep Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

Dua pelaku berinisial R (55) dan P (32), keduanya warga Batang-Batang, ditangkap setelah diduga membobol rumah korban M (37). Aksi dilakukan saat korban dan istrinya, L, sedang tertidur. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela, lalu menarik paksa kalung emas yang dipakai L, serta membawa kabur sejumlah barang berharga.

Adapun barang yang hilang antara lain perhiasan emas, uang tunai, beberapa bungkus rokok, dan satu unit handphone Nokia. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku R berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah, sementara P bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Barang hasil curian dijual, kemudian hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Nokia 150 warna hitam serta sebuah besi sepanjang 21 cm yang dipakai untuk mencongkel jendela. Kini kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep akan bekerja maksimal menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada tindak kejahatan di lingkungannya,” ujar AKP Widiarti.

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB