Polres Sumenep Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

Dua pelaku berinisial R (55) dan P (32), keduanya warga Batang-Batang, ditangkap setelah diduga membobol rumah korban M (37). Aksi dilakukan saat korban dan istrinya, L, sedang tertidur. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela, lalu menarik paksa kalung emas yang dipakai L, serta membawa kabur sejumlah barang berharga.

Adapun barang yang hilang antara lain perhiasan emas, uang tunai, beberapa bungkus rokok, dan satu unit handphone Nokia. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku R berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah, sementara P bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Barang hasil curian dijual, kemudian hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Nokia 150 warna hitam serta sebuah besi sepanjang 21 cm yang dipakai untuk mencongkel jendela. Kini kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep akan bekerja maksimal menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada tindak kejahatan di lingkungannya,” ujar AKP Widiarti.

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB