Polres Sumenep Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

Dua pelaku berinisial R (55) dan P (32), keduanya warga Batang-Batang, ditangkap setelah diduga membobol rumah korban M (37). Aksi dilakukan saat korban dan istrinya, L, sedang tertidur. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela, lalu menarik paksa kalung emas yang dipakai L, serta membawa kabur sejumlah barang berharga.

Adapun barang yang hilang antara lain perhiasan emas, uang tunai, beberapa bungkus rokok, dan satu unit handphone Nokia. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku R berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah, sementara P bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Barang hasil curian dijual, kemudian hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Nokia 150 warna hitam serta sebuah besi sepanjang 21 cm yang dipakai untuk mencongkel jendela. Kini kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep akan bekerja maksimal menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada tindak kejahatan di lingkungannya,” ujar AKP Widiarti.

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB