Kasus Penjambretan di Pasongsongan Terungkap, Publik Pertanyakan Transparansi Polisi

- Publisher

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mapolsek Pasongsongan.

Foto: Mapolsek Pasongsongan.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Warga Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, sempat dibuat resah dengan beredarnya status WhatsApp seorang warga yang mengingatkan agar berhati-hati membawa dompet atau keluar dari bank. Kawasan Morassen Barat dan Timur disebut rawan aksi pencopetan, terutama ketika kondisi jalan sepi.

Kekhawatiran warga tersebut bukan tanpa alasan. Unit Reskrim Polsek Pasongsongan mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Pasongsongan, pada Selasa (12/09/2025).

Pelaku berinisial DV, warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, salah satunya sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

Kapolsek Pasongsongan, Iptu Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (16/9/2025), hanya memberikan keterangan singkat.

“Siap mas, trims infonya. Mohon bantuannya bersama masyarakat untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, khususnya Pasongsongan,” ujarnya.

Namun, saat ditanyakan mengenai tindak lanjut terhadap pelaku, Kapolsek tidak memberikan jawaban lebih lanjut. Sikap tertutup ini menimbulkan pertanyaan dari publik mengenai sejauh mana proses hukum berjalan.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat tidak hanya tahu bahwa pelaku ditangkap, tetapi juga dapat memastikan bahwa proses hukum benar-benar berjalan sesuai aturan. Transparansi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan warga terhadap aparat penegak hukum.

Sementara itu, berdasarkan informasi sementara, jumlah korban penjambretan di wilayah Pasongsongan bertambah. Mayoritas korban adalah perempuan.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB