Ada Apa di Balik Empat Tersangka BSPS Sumenep? LSM Karya Anak Bangsa Desak Kejati Jatim Buka Aktor Besar

- Publisher

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa menunjukkan surat nota tindak lanjut audiensi usai mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (30/10/2025).

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa menunjukkan surat nota tindak lanjut audiensi usai mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (30/10/2025).

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karya Anak Bangsa pada Kamis (30/10/2025) mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya. Kedatangan tersebut bertujuan untuk mendesak penuntasan penyidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep.

Desakan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 020/LSM-KAB/X/2025 yang ditujukan kepada Kepala Kejati Jawa Timur. Dalam surat tersebut, LSM meminta dilakukannya audiensi kedua untuk menyampaikan pandangan masyarakat serta hasil temuan lapangan terkait perkembangan penyidikan kasus BSPS.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menilai langkah hukum Kejati Jatim sejauh ini belum menyeluruh. Ia menilai penetapan empat tersangka yang telah diumumkan belum menggambarkan proses penegakan hukum yang tuntas dan adil.

“Kami mempertanyakan mengapa baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal dugaan keterlibatan pihak lain di luar tenaga fasilitator lapangan dan koordinator kabupaten masih sangat kuat,” tulis Rijali dalam surat yang diterima redaksi, Jumat (31/10/2025).

Rijali menambahkan, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku teknis di lapangan. Menurutnya, unsur aspirator dari partai politik yang ikut mendorong pelaksanaan program juga perlu diperiksa secara terbuka.

“Kalau memang ada keterlibatan politikus atau pihak lain yang menerima komitmen fee, maka Kejati harus berani memproses tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Dalam surat tersebut dijelaskan, program BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep mencakup 5.490 unit rumah penerima dengan total anggaran mencapai Rp109,8 miliar. LSM Karya Anak Bangsa menyoroti dugaan pemotongan dana bantuan antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per penerima, yang dinilai sebagai indikasi kuat adanya praktik pemotongan sistematis dan terstruktur.

Selain itu, lembaga ini juga meminta Kejati Jatim menelusuri aliran dana dan keterlibatan unsur lain, mulai dari penyedia bahan bangunan, pejabat daerah, hingga pihak yang diduga menjadi perantara pemotongan bantuan.

“Keadilan tidak akan terwujud jika penegakan hukum berhenti di tingkat bawah. Kejati harus berani membuka seluruh aktor yang bermain,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, LSM Karya Anak Bangsa melampirkan Nota Tindak Lanjut Audiensi berisi hasil investigasi lapangan, kesaksian penerima bantuan, serta analisis awal terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di sejumlah desa penerima BSPS.

Rijali berharap audiensi kedua bersama Kejati Jatim dapat segera digelar, agar penyidikan berlangsung transparan dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Masyarakat Sumenep menunggu keberanian Kejati untuk membongkar siapa aktor besarnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kantor Pos Sumenep Kenakan Tarif Parkir, Publik Pertanyakan Legalitas
Rudy Saladin dan Ramalan 2055
Kejati Jatim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus BSPS 2024, LSM Diminta Kawal Proses Hukum
LSM Karya Anak Bangsa Resmi Ajukan Audiensi ke Kejati Jatim Soal Kasus BSPS 2024
Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Pembangunan Perumahan Royal Pabian Disorot Warga
Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa di Talango, Nelayan Dapat Penyuluhan dan Bingkisan
Kekerasan Wartawan Radar Jawa pos Group, Jadi Perhatian Komunitas Jurnalis Jawa Timur
Kejati Jatim Geruduk Desa Jadung, Empat Penerima BSPS 2024 Diperiksa di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Ada Apa di Balik Empat Tersangka BSPS Sumenep? LSM Karya Anak Bangsa Desak Kejati Jatim Buka Aktor Besar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Kantor Pos Sumenep Kenakan Tarif Parkir, Publik Pertanyakan Legalitas

Rabu, 17 September 2025 - 13:43 WIB

Rudy Saladin dan Ramalan 2055

Sabtu, 13 September 2025 - 19:29 WIB

Kejati Jatim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus BSPS 2024, LSM Diminta Kawal Proses Hukum

Rabu, 3 September 2025 - 22:17 WIB

LSM Karya Anak Bangsa Resmi Ajukan Audiensi ke Kejati Jatim Soal Kasus BSPS 2024

Berita Terbaru

Foto: Hanya gambar ilustrasi.

Opini

Kejahatan yang Berulang, Kepercayaan yang Menipis

Sabtu, 25 Okt 2025 - 10:00 WIB

Foto: Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembobolan di Apotek Firly Farma, Pasongsongan, Sumenep, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.

Hukum & Kriminal

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:45 WIB