SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Audiensi antara Aliansi Club Voly Sumenep Bersatu dengan Pengkab PBVSI Sumenep pada Jumat (12/12/2025) di Kantor KONI Sumenep berakhir tanpa titik temu. Pertemuan yang dimulai pukul 13.30 WIB itu justru mempertegas adanya persoalan serius terkait transparansi aturan dan mekanisme pemilihan Ketua PBVSI.
Aliansi Club Voly Sumenep Bersatu mengajukan tiga tuntutan penting:
1. Seluruh club resmi harus diberi hak suara langsung dalam Muskab dan pemilihan Ketua PBVSI.
2. Proses penonaktifan dan pengaktifan Ketua Paguyuban Voli Kecamatan wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Perlu kajian bersama atas AD/ART atau regulasi yang akan dipakai dalam Muskab demi mencegah interpretasi sepihak.
Namun, PBVSI menolak sebagian besar poin tersebut. Sikap PBVSI yang dipandang tidak terbuka membuat audiensi berjalan alot:
1. PBVSI bersikukuh memakai sistem perwakilan (1 paguyuban + 2 club per kecamatan), meski dinilai tidak mencerminkan suara seluruh club.
2. PBVSI mengklaim adanya aturan yang membolehkan penonaktifan Ketua Paguyuban, namun tidak menunjukkan dasar aturan secara jelas.
3. PBVSI menolak pengkajian bersama AD/ART, memunculkan kesan bahwa aturan Muskab dikelola secara tertutup.
Hasil audiensi dinilai tidak menjawab kegelisahan para club terkait integritas proses Muskab. Koordinator Aliansi, Akhmad Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh langkah lain apabila PBVSI tetap mengabaikan tuntutan keterbukaan dan keadilan dalam pemilihan.
Dalam audiensi tersebut hadir Sudiharto (Ketua PBVSI sebelumnya), serta tiga anggota, masing-masing Moh. Encung, Jimmy Faat, dan Jufri.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)

























