Audiensi Buntu: PBVSI Sumenep Dinilai Tertutup Soal Aturan Muskab, Aliansi Voli Ancam Tempuh Jalur Lain

- Publisher

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah perwakilan Aliansi Club Voli Sumenep Bersatu dan PBVSI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor KONI Sumenep.

Foto: Sejumlah perwakilan Aliansi Club Voli Sumenep Bersatu dan PBVSI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor KONI Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Audiensi antara Aliansi Club Voly Sumenep Bersatu dengan Pengkab PBVSI Sumenep pada Jumat (12/12/2025) di Kantor KONI Sumenep berakhir tanpa titik temu. Pertemuan yang dimulai pukul 13.30 WIB itu justru mempertegas adanya persoalan serius terkait transparansi aturan dan mekanisme pemilihan Ketua PBVSI.

Aliansi Club Voly Sumenep Bersatu mengajukan tiga tuntutan penting:

1. Seluruh club resmi harus diberi hak suara langsung dalam Muskab dan pemilihan Ketua PBVSI.

2. Proses penonaktifan dan pengaktifan Ketua Paguyuban Voli Kecamatan wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Perlu kajian bersama atas AD/ART atau regulasi yang akan dipakai dalam Muskab demi mencegah interpretasi sepihak.

Namun, PBVSI menolak sebagian besar poin tersebut. Sikap PBVSI yang dipandang tidak terbuka membuat audiensi berjalan alot:

1. PBVSI bersikukuh memakai sistem perwakilan (1 paguyuban + 2 club per kecamatan), meski dinilai tidak mencerminkan suara seluruh club.

2. PBVSI mengklaim adanya aturan yang membolehkan penonaktifan Ketua Paguyuban, namun tidak menunjukkan dasar aturan secara jelas.

3. PBVSI menolak pengkajian bersama AD/ART, memunculkan kesan bahwa aturan Muskab dikelola secara tertutup.

Hasil audiensi dinilai tidak menjawab kegelisahan para club terkait integritas proses Muskab. Koordinator Aliansi, Akhmad Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh langkah lain apabila PBVSI tetap mengabaikan tuntutan keterbukaan dan keadilan dalam pemilihan.

Dalam audiensi tersebut hadir Sudiharto (Ketua PBVSI sebelumnya), serta tiga anggota, masing-masing Moh. Encung, Jimmy Faat, dan Jufri.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Serahkan Bantuan Semen dan Santunan Dhuafa di Nyabakan Barat
P-APBD 2026 Disahkan, Pemkab Sumenep Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Lokal
P-APBD Sumenep 2026 Resmi Disahkan, Belanja Daerah Capai Rp2,61 Triliun
DPM UPI Sumenep Resmi Dilantik, Buka Babak Baru Demokrasi Mahasiswa
SDN 3 Pancor Sabet Juara 1 Gerak Jalan Putra Tingkat SD/MI se-Kecamatan Gayam
HNSI Pasongsongan Soroti Pendangkalan Pelabuhan, Siap Swadaya Namun Terbentur Administrasi PPI
Ngonjuk Lajangan di Billapora Rebba, Ketua DPD PSI Sumenep Dorong Budaya Lokal Terus Hidup
Diskominfo Sumenep Jadikan Momentum Kemerdekaan untuk Perkuat Transformasi Digital

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kapolresta Sumenep Serahkan Bantuan Semen dan Santunan Dhuafa di Nyabakan Barat

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:59 WIB

P-APBD 2026 Disahkan, Pemkab Sumenep Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Lokal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:50 WIB

P-APBD Sumenep 2026 Resmi Disahkan, Belanja Daerah Capai Rp2,61 Triliun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:13 WIB

DPM UPI Sumenep Resmi Dilantik, Buka Babak Baru Demokrasi Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:03 WIB

SDN 3 Pancor Sabet Juara 1 Gerak Jalan Putra Tingkat SD/MI se-Kecamatan Gayam

Berita Terbaru