MADURA, (TrendiKabar.com) — Persoalan pengembalian dana senilai Rp1.657.392.500 antara MAA dan NDC memasuki babak serius. Setelah dua kali somasi disebut belum menghasilkan penyelesaian, pihak MAA kini mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Kuasa hukum MAA, Ach. Supyadi, S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada NDC untuk meminta pengembalian dana yang menjadi pokok persoalan. Namun, hingga somasi kedua disampaikan, menurut pihaknya belum terdapat progres penyelesaian maupun pengembalian dana.
“Sudah kami layangkan somasi sampai dua kali, tetapi sampai sekarang belum ada progres penyelesaian ataupun pengembalian dana kepada klien kami. Karena itu, persoalan ini berpotensi kami lanjutkan melalui jalur hukum,” ujar Supyadi.
Transfer Rp1,65 Miliar Jadi Pokok Persoalan
Berdasarkan dokumen somasi tertanggal 10 Agustus 2026, nilai dana yang diminta untuk dikembalikan mencapai Rp1.657.392.500.
Dana tersebut disebut dikirimkan oleh MAA kepada NDC melalui sejumlah transaksi transfer pada 2, 7, dan 8 Juni 2026.
Sebelum memilih jalur hukum, pihak MAA mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Komunikasi dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi WhatsApp dengan tujuan meminta klarifikasi sekaligus mencari jalan keluar.
Dalam komunikasi tersebut, menurut Supyadi, NDC sempat menyampaikan bahwa persoalan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan suaminya. Bahkan, sempat direncanakan pertemuan pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Namun, menurut pihak MAA, rencana penyelesaian tersebut belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Kondisi itu kemudian menjadi dasar dilayangkannya somasi sebagai peringatan sekaligus kesempatan terakhir untuk menyelesaikan persoalan tanpa proses hukum.
Diberi Waktu Tiga Hari
Dalam somasi tersebut, NDC diminta mengembalikan dana sebesar Rp1.657.392.500 dalam waktu tiga hari sejak surat diterima.
Supyadi menegaskan, pihaknya masih membuka ruang penyelesaian secara damai. Namun, apabila permintaan tersebut kembali tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum berdasarkan bukti dan fakta yang dimiliki.
“Somasi sudah kami berikan sebagai bentuk peringatan sekaligus kesempatan terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Namun, kalau sampai somasi kedua tetap tidak ada progres, tentu kami harus mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” katanya.
Menurut Supyadi, opsi pelaporan kepada aparat penegak hukum saat ini tengah dipertimbangkan. Pihaknya menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum yang tepat.
“Kalau tetap tidak ada penyelesaian, persoalan ini akan melebar. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk membuat laporan kepada kepolisian,” tegasnya.
Nama Suami Terseret, MKD Ikut Dipertimbangkan
Persoalan tersebut juga berpotensi bergeser ke ranah etik parlemen. Pasalnya, NDC disebut merupakan istri dari seorang Anggota DPR RI berinisial SR dari Dapil Madura.
Atas dasar hubungan tersebut, Supyadi mengaku tengah mempertimbangkan kemungkinan menyampaikan pengaduan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut belum diputuskan dan masih akan dikaji berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Karena yang bersangkutan merupakan istri dari seorang Anggota DPR RI, saya juga sedang mempertimbangkan untuk mengadukan persoalan ini kepada Dewan Kehormatan DPR RI atau MKD. Tentunya langkah tersebut akan kami kaji lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Supyadi menegaskan pihaknya belum menutup pintu musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi pilihan selama terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pada prinsipnya kami masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Tetapi apabila tidak ada itikad baik dan tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : (Red)

























