Parkir Berbayar di Polda Jatim: Pelayanan Publik atau Pungutan Terselubung?

- Publisher

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi pintu masuk dan keluar Polda Jawa Timur yang dikenakan tarif parkir.

Foto: Ilustrasi pintu masuk dan keluar Polda Jawa Timur yang dikenakan tarif parkir.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Keberadaan portal parkir berbayar di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani No. 116, Surabaya, menuai sorotan publik. Portal bertuliskan Mika Parking tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kebijakan parkir di lingkungan institusi yang seharusnya memberikan pelayanan publik secara transparan dan bebas pungutan liar (pungli).

Di dalam Sentra Pelayanan Publik Polda Jawa Timur, terpampang banner yang menegaskan komitmen Polri terhadap prinsip Presisi dengan slogan Melayani Tanpa Pungli dan Gratifikasi, Stop Calo, Zona Integritas. Namun, penerapan tarif parkir yang dihitung per jam di area Polda Jatim menimbulkan tanda tanya, khususnya terkait apakah fasilitas ini termasuk dalam layanan publik yang semestinya bebas biaya.

Konfirmasi Terkendala Prosedur Resmi

Tim TrendiKabar.com yang mencoba mengonfirmasi kebijakan ini kepada Bidang Humas Polda Jatim pada Senin (10/03/2025) mendapatkan jawaban agar permohonan informasi diajukan secara tertulis sesuai dengan prosedur Komisi Informasi (KI).

“Gini aja, Mas, solusinya lakukan permohonan resmi informasi tertulis, sudah ada undang-undangnya, kan? Jadi ikuti,” ujar seorang anggota polisi berinisial S.

Dalam percakapan tersebut, anggota polisi berinisial S juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki media.

“Saya juga ada media, Mas,” ujarnya.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya, mengingat jurnalis memiliki hak untuk mencari informasi langsung dari narasumber tanpa harus melalui prosedur administrasi yang berbelit. Bahkan, dalam kesempatan yang sama, seorang anggota polisi lainnya sempat membentak awak media yang bertugas dan mempertanyakan apakah mereka merekam kejadian tersebut. Setelah situasi mereda, anggota polisi berinisial S menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke Yanma Polda Jatim.

Warga Pertanyakan Transparansi

Sementara itu, seorang warga yang tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Intelkam berharap agar parkir di kantor polisi tidak dikenakan biaya.

“Kalau bisa, parkirnya digratiskan saja, Mas,” ujar warga tersebut, Senin (10/03/2025).

Keberadaan tarif parkir di lingkungan Polda Jatim menimbulkan sejumlah pertanyaan: Apakah kebijakan ini memiliki dasar hukum yang jelas? Bagaimana mekanisme pengelolaan dan transparansinya? Apakah tarif ini berlaku bagi seluruh pihak, termasuk anggota kepolisian?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebijakan parkir berbayar di Polda Jawa Timur. Kejelasan informasi dari institusi terkait tentu diperlukan guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut
Dugaan Mafia Tanah di Saronggi Mencuat, Perubahan NOP dan NIB Dilaporkan ke Polres Sumenep
AKBP Rivanda Dimutasi ke Blitar, AKBP Anang Hardianto Resmi Jabat Kapolres Sumenep
Polres Tanjungperak Tangkap Enam Remaja Bersajam Terlibat Begal Motor di Bulak Surabaya
Empat Tahun Tanpa Dampak, PMII UPI Sumenep Desak DPRD Audit Total Pusat Informasi KKKS

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Rabu, 8 April 2026 - 19:31 WIB

Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:22 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Saronggi Mencuat, Perubahan NOP dan NIB Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru