SUMENEP, (TrendiKabar.com) – SMAN 1 Sumenep menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026, di kampusnya yang berlokasi di Jl. Payudan Timur No.1, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Kamis (24/4/2025).
Kepala SMAN 1 Sumenep, Drs. Rafiudin, M.Pd, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perubahan penting dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Salah satu perubahan signifikan adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili, yang kini memiliki porsi 35 persen dalam proses seleksi.
“Kalau sebelumnya zonasi sebesar 50 persen, sekarang diganti sistem domisili dengan proporsi yang lebih kecil, yaitu 35 persen,” jelas Rafiudin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Rafiudin juga menekankan bahwa nilai rapor kini menjadi faktor utama dalam seleksi PPDB. Ia mengimbau seluruh siswa SMP dan pihak sekolah untuk tidak bermain-main dalam pengisian nilai.
“Nilai rapor menjadi penentu utama. Semua sudah berbasis E-Rapor, jadi jangan coba-coba memanipulasi. Kami punya sistem yang dapat mendeteksi kecurangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika ada calon peserta didik dengan nilai rapor yang sama, maka sistem seleksi akan mempertimbangkan jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran.
“Jika nilai sama, akan dilihat dari jarak rumah ke sekolah. Kalau masih sama, dilihat usia. Terakhir, siapa yang lebih dulu mendaftar,” terang Rafiudin.
Mengenai tahapan awal pendaftaran, Rafiudin menjelaskan bahwa pengambilan PIN tidak harus dilakukan di SMAN 1 Sumenep.
“PIN bisa diambil di sekolah mana saja, termasuk SMK. Nantinya petunjuk teknis akan kami distribusikan ke seluruh kepala desa dan kepala sekolah SMP untuk dipahami bersama,” pungkasnya.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























