SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Polemik kegiatan piket yang melibatkan wali murid serta pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN Parsanga 2, Kabupaten Sumenep, semakin memanas. Setelah Kepala Sekolah Raden Ajeng Poeriyani menyatakan kegiatan itu bukan arahan resmi sekolah, kini wali kelas 1, NM , angkat bicara dan klarifikasinya justru memunculkan pertanyaan baru.
NM menegaskan bahwa dirinya tidak bertindak sepihak. Baik soal piket maupun pembelian LKS, kata dia, merupakan kebijakan yang diketahui pihak sekolah.
“Untuk piket, itu cuma membantu anak-anak. Karena mereka masih kecil, kebersihan kelas kurang maksimal. Saya dan guru kelas 2 berinisiatif mengajak wali murid. Mayoritas tidak keberatan, hanya satu wali murid yang protes,” ujarnya kepada redaksi, Sabtu (26/7).
Terkait LKS, NM menegaskan pembelian itu sudah lama berlaku di seluruh kelas.
“Ini bukan keputusan saya pribadi. Sudah jadi kebijakan sekolah sejak lama, berlaku di semua kelas, dan tidak pernah ada masalah karena membantu siswa belajar,” katanya.
NM pun merasa keberatan dengan pernyataan kepala sekolah dalam pemberitaan sebelumnya yang terkesan “cuci tangan”.
“Semua kegiatan itu atas sepengetahuan kepala sekolah, bukan kami wali kelas memutuskan sendiri. Kami hanya jalankan perintah,” tegas NM.
Ia juga mengungkap bahwa kolaborasi piket bersama wali murid telah berjalan dua tahun terakhir dan juga dilakukan guru lain, tanpa paksaan.
“Hanya saat jadwal piket putra/putrinya. Tidak setiap hari, di luar jam sekolah, dan jika ada wali murid berhalangan, kami tidak memaksa,” jelasnya.
Namun yang janggal, setelah memberikan klarifikasi panjang lebar, NM tiba-tiba menghapus sebagian chat keterangannya. Tidak diketahui alasan penghapusan tersebut, namun hal itu memunculkan tanda tanya. Apakah ada tekanan atau alasan lain di balik sikapnya?
Sebelumnya, Kepala SDN Parsanga 2, Raden Ajeng Poeriyani, mengatakan dirinya tidak tahu soal piket wali murid dan menuding wali kelas terlalu agresif.
“Itu bukan urusan saya. Wali kelasnya terlalu aktif, saya tidak diberi tahu,” ujarnya, Sabtu (26/7).
Baca Juga: Guru SD di Sumenep Diduga Bebani Wali Murid: Piket Nyapu dan Buku Penunjang Jadi “Kebiasaan Terpaksa”
Terkait LKS, Poeriyani menyebut kebijakan itu berasal dari permintaan wali murid sejak sebelum ia menjabat, namun ia berencana mengevaluasi dan memanggil guru terkait.
“Rencana rapat saya tunda karena guru yang bersangkutan berhalangan,” ungkapnya.
Klarifikasi NM ditambah penghapusan pesan klarifikasinya kini memunculkan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal SDN Parsanga 2. Benarkah semua atas arahan sekolah, atau ada hal lain yang belum terungkap?
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan lanjutan dari Kepala SDN Parsanga 2 mengenai klarifikasi NM.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























