Ketua Kelompok Bantah Tuduhan Penyerobotan Tanah: “Kami Kuasai Sejak 2018, Pembelian Sah”

- Publisher

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Kelompok, Tri Ahmad, saat memberikan klarifikasi terkait sengketa tanah.

Foto: Ketua Kelompok, Tri Ahmad, saat memberikan klarifikasi terkait sengketa tanah.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Kelompok, Tri Ahmad, membantah tuduhan penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Suhriyani. Ia menegaskan, pihaknya telah menguasai objek tanah sejak 2018 melalui pembelian sah, sehingga klaim penyerobotan dinilai tidak tepat.

“Kami menguasai objek tanah itu sejak 2018 tanpa pernah ada keberatan dari pihak pelapor, Suhriyani. Bahkan kami memfasilitasi tempat tinggalnya, mulai dari pemasangan listrik hingga penampungan air. Kenapa baru sekarang ada laporan penyerobotan?” kata Tri Ahmad dengan nada tegas, Jumat (15/8/2025).

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang bermain di balik laporan tersebut. “Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang mencoba memelintir persoalan ini,” ujarnya.

Tri Ahmad juga menjelaskan, tanah yang dipersoalkan sudah dibeli oleh kelompoknya pada 2018 menggunakan dana partisipasi seluruh anggota. Transaksi dilakukan sah dengan akta jual beli yang ditandatangani bersama. Adapun yayasan yang disebut dalam laporan, menurutnya, hanyalah penerima manfaat, bukan pembeli tanah.

Lebih jauh, ia menyinggung soal sertifikat tanah yang diterbitkan pada 2024 melalui program PRONA 2023. Menurutnya, sertifikat tersebut cacat administrasi karena mengabaikan fakta jual beli yang sudah berlangsung hampir dua dekade lalu.

“Atas terbitnya sertifikat itu, kami siap menempuh jalur hukum. Kami akan mengajukan pemblokiran sertifikat sekaligus melaporkan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, agar publik mendapat informasi yang berimbang.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah
Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan
Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian
Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes
Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum
BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan
48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo
Rantai BBM Bawean Diduga Bocor Skema Ship to Ship Seret Jalur APMS hingga PLTD

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:28 WIB

Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 20:59 WIB

Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Berita Terbaru