Ketua Kelompok Bantah Tuduhan Penyerobotan Tanah: “Kami Kuasai Sejak 2018, Pembelian Sah”

- Publisher

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Kelompok, Tri Ahmad, saat memberikan klarifikasi terkait sengketa tanah.

Foto: Ketua Kelompok, Tri Ahmad, saat memberikan klarifikasi terkait sengketa tanah.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Kelompok, Tri Ahmad, membantah tuduhan penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Suhriyani. Ia menegaskan, pihaknya telah menguasai objek tanah sejak 2018 melalui pembelian sah, sehingga klaim penyerobotan dinilai tidak tepat.

“Kami menguasai objek tanah itu sejak 2018 tanpa pernah ada keberatan dari pihak pelapor, Suhriyani. Bahkan kami memfasilitasi tempat tinggalnya, mulai dari pemasangan listrik hingga penampungan air. Kenapa baru sekarang ada laporan penyerobotan?” kata Tri Ahmad dengan nada tegas, Jumat (15/8/2025).

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang bermain di balik laporan tersebut. “Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang mencoba memelintir persoalan ini,” ujarnya.

Tri Ahmad juga menjelaskan, tanah yang dipersoalkan sudah dibeli oleh kelompoknya pada 2018 menggunakan dana partisipasi seluruh anggota. Transaksi dilakukan sah dengan akta jual beli yang ditandatangani bersama. Adapun yayasan yang disebut dalam laporan, menurutnya, hanyalah penerima manfaat, bukan pembeli tanah.

Lebih jauh, ia menyinggung soal sertifikat tanah yang diterbitkan pada 2024 melalui program PRONA 2023. Menurutnya, sertifikat tersebut cacat administrasi karena mengabaikan fakta jual beli yang sudah berlangsung hampir dua dekade lalu.

“Atas terbitnya sertifikat itu, kami siap menempuh jalur hukum. Kami akan mengajukan pemblokiran sertifikat sekaligus melaporkan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, agar publik mendapat informasi yang berimbang.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru