Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

- Publisher

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahyuni saat melaporkan dugaan penebangan pohon tanpa izin ke Polsek Batang-Batang, Selasa (19/5/2026).

Foto: Mahyuni saat melaporkan dugaan penebangan pohon tanpa izin ke Polsek Batang-Batang, Selasa (19/5/2026).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang warga bernama Mahyuni melaporkan dugaan penebangan pohon tanpa izin ke Polsek Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Pelapor datang didampingi sejumlah pihak, termasuk awak media, untuk menyampaikan laporan secara resmi, Selasa (19/5/2026).

Kapolsek Batang-Batang, Iptu Ratman Desianto, SH, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan diregistrasi dengan nomor LP/B/05/V/2026/SPKT/Polsek Batang-Batang/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Menurutnya, laporan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tahapan penyelidikan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait.

Selain menerima laporan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa flashdisk yang disebut berisi percakapan antara pelapor dan pihak terlapor. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang-Batang di bawah koordinasi penyidik. Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Ratman Desianto, SH.

Proses penanganan perkara kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penulis : Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB