Oleh: Dafa Irwanto S, Pimpinan Redaksi TrendiKabar.com
(TrendiKabar.com) — Kehadiran Tim Kementerian Pertahanan RI Universitas Pertahanan (Unhan) RI dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama HNSI Sumenep pada Jumat (28/11/2025) menjadi momentum penting bagi warga Kepulauan Kangean untuk menyampaikan persoalan yang sudah lama mereka pendam. Dari forum inilah kembali terlihat bahwa problem utama yang tak pernah selesai bukan hanya soal ruang tangkap nelayan atau konflik sosial di lapangan, melainkan juga soal ke mana sebenarnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Participating Interest (PI) dari PT Kangean Energy Indonesia (KEI) itu dialirkan selama ini.
Sebagai peserta FGD, saya melihat isu ini harus disorot secara tegas dan terbuka. Ketimpangan sosial yang terjadi hari ini bukan muncul begitu saja; ada faktor struktural yang perlu dibongkar secara serius.
1. CSR yang “mengalir entah ke mana”
CSR seharusnya menjadi instrumen tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan sosial di sekitar operasi. Namun realitas di Kangean berkata sebaliknya:
Banyak desa masih kekurangan infrastruktur dasar.
Nelayan tetap kesulitan karena ruang tangkap terganggu.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak terasa progresnya.
Dampak sosial-lingkungan belum ditangani secara memadai.
Dengan kondisi seperti itu, wajar bila publik menanyakan:
Apakah selama ini CSR PT KEI benar-benar menyentuh masyarakat Kepulauan Kangean? Atau hanya selesai sebagai laporan administratif tanpa dampak nyata?
Ketiadaan laporan publik yang transparan menambah kecurigaan bahwa penggunaan dana CSR tidak sesuai orientasi awalnya.
2. Dana PI: Hak Daerah yang Tidak Tampak Dampaknya
Participating Interest (PI) adalah hak daerah penghasil migas. Secara prinsip, dana ini seharusnya menjadi pendorong pembangunan di wilayah terdampak operasi PT KEI.
Namun pertanyaan yang terus muncul:
Mengapa realitas sosial-ekonomi Kangean tetap tertinggal meski Sumenep menerima PI?
Jika PI benar-benar dialokasikan sebagaimana mandat kebijakan, seharusnya ada:
perbaikan fasilitas umum,
akses layanan kesehatan yang memadai,
program pemberdayaan ekonomi yang terasa hasilnya,
serta peningkatan sarana nelayan dan kawasan pesisir.
Fakta di lapangan masih jauh dari itu semua. Karena itu, audit komprehensif terhadap pengelolaan PI menjadi sangat mendesak.
3. Ketimpangan Sosial di Kangean Bukan Lagi Isu Abstrak
Kangean adalah kawasan dengan peran strategis bagi energi nasional, namun ironisnya tetap menjadi wilayah dengan tingkat ketertinggalan cukup besar.
Ini bukan sekadar asumsi ketimpangan itu nyata:
ketertinggalan pelayanan publik,
minimnya pemeliharaan fasilitas umum,
pelabuhan dan sarana nelayan yang tidak terstandar,
tekanan terhadap ruang hidup akibat aktivitas perusahaan.
Di tengah kenyataan ini, publik berhak menuntut transparansi penggunaan dana CSR dan PI. Ketimpangan sosial tidak akan pernah berkurang bila dua instrumen penting ini tidak dikelola secara benar dan akuntabel.
4. Usulan Tegas: Audit Independen dan Publikasi Terbuka
Melihat kondisi yang terus berulang, FGD kemarin harus menjadi titik balik. Ada beberapa langkah konkret yang semestinya direkomendasikan:
1. Audit menyeluruh dana CSR PT KEI oleh lembaga independen.
2. Audit PI yang melibatkan peran pengawasan publik, akademisi, dan lembaga daerah.
3. Publikasi terbuka dan berkala terkait realisasi CSR dan PI.
4. Reorientasi program CSR KEI berbasis kebutuhan riil masyarakat Kangean.
5. Penataan ulang pemetaan wilayah terdampak untuk memastikan keadilan distribusi manfaat.
Jika PT KEI mendapatkan manfaat besar dari hasil bumi Kangean, maka masyarakat di wilayah itu berhak mengetahui dan merasakan timbal balik yang adil.
Kepulauan Kangean telah terlalu lama berada dalam paradoks: penghasil energi nasional tetapi hidup dalam ketertinggalan. Inilah saatnya negara hadir secara serius. Tim Kementerian Pertahanan RI Universitas Pertahanan (Unhan) RI telah turun dan mendengar langsung kegelisahan masyarakat; kini dibutuhkan langkah lanjutan yang nyata.
Audit CSR dan PI bukan sekadar tuntutan emosional ini adalah prasyarat untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menghentikan ketimpangan sosial yang makin melebar.
Kangean tidak butuh janji lagi.
Kangean butuh transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakatnya.
Editor : (Red)



























