Audit Dana CSR dan PI PT KEI Harus Dilakukan: Ketimpangan Sosial di Kangean Tidak Lagi Bisa Ditutup-tutupi

- Publisher

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Ir. Suyono Thamrin, Drs., S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CPHCM., IPU., ASEAN Eng., CIPA., CIQnR., CIQaR., CIMMR., Industrial Eng., Laksda TNI (Purn) — Dosen Prodi Ketahanan Energi, FMP Unhan RI (kiri), dan Dafa Irwanto S. (kanan).

Foto: Dr. Ir. Suyono Thamrin, Drs., S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CPHCM., IPU., ASEAN Eng., CIPA., CIQnR., CIQaR., CIMMR., Industrial Eng., Laksda TNI (Purn) — Dosen Prodi Ketahanan Energi, FMP Unhan RI (kiri), dan Dafa Irwanto S. (kanan).

Oleh: Dafa Irwanto S, Pimpinan Redaksi TrendiKabar.com

(TrendiKabar.com) — Kehadiran Tim Kementerian Pertahanan RI Universitas Pertahanan (Unhan) RI dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama HNSI Sumenep pada Jumat (28/11/2025) menjadi momentum penting bagi warga Kepulauan Kangean untuk menyampaikan persoalan yang sudah lama mereka pendam. Dari forum inilah kembali terlihat bahwa problem utama yang tak pernah selesai bukan hanya soal ruang tangkap nelayan atau konflik sosial di lapangan, melainkan juga soal ke mana sebenarnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Participating Interest (PI) dari PT Kangean Energy Indonesia (KEI) itu dialirkan selama ini.

Sebagai peserta FGD, saya melihat isu ini harus disorot secara tegas dan terbuka. Ketimpangan sosial yang terjadi hari ini bukan muncul begitu saja; ada faktor struktural yang perlu dibongkar secara serius.

1. CSR yang “mengalir entah ke mana”

CSR seharusnya menjadi instrumen tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan sosial di sekitar operasi. Namun realitas di Kangean berkata sebaliknya:

Banyak desa masih kekurangan infrastruktur dasar.

Nelayan tetap kesulitan karena ruang tangkap terganggu.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak terasa progresnya.

Dampak sosial-lingkungan belum ditangani secara memadai.

Dengan kondisi seperti itu, wajar bila publik menanyakan:

Apakah selama ini CSR PT KEI benar-benar menyentuh masyarakat Kepulauan Kangean? Atau hanya selesai sebagai laporan administratif tanpa dampak nyata?

Ketiadaan laporan publik yang transparan menambah kecurigaan bahwa penggunaan dana CSR tidak sesuai orientasi awalnya.

2. Dana PI: Hak Daerah yang Tidak Tampak Dampaknya

Participating Interest (PI) adalah hak daerah penghasil migas. Secara prinsip, dana ini seharusnya menjadi pendorong pembangunan di wilayah terdampak operasi PT KEI.

Namun pertanyaan yang terus muncul:

Mengapa realitas sosial-ekonomi Kangean tetap tertinggal meski Sumenep menerima PI?

Jika PI benar-benar dialokasikan sebagaimana mandat kebijakan, seharusnya ada:

perbaikan fasilitas umum,

akses layanan kesehatan yang memadai,

program pemberdayaan ekonomi yang terasa hasilnya,

serta peningkatan sarana nelayan dan kawasan pesisir.

Fakta di lapangan masih jauh dari itu semua. Karena itu, audit komprehensif terhadap pengelolaan PI menjadi sangat mendesak.

3. Ketimpangan Sosial di Kangean Bukan Lagi Isu Abstrak

Kangean adalah kawasan dengan peran strategis bagi energi nasional, namun ironisnya tetap menjadi wilayah dengan tingkat ketertinggalan cukup besar.

Ini bukan sekadar asumsi ketimpangan itu nyata:

ketertinggalan pelayanan publik,

minimnya pemeliharaan fasilitas umum,

pelabuhan dan sarana nelayan yang tidak terstandar,

tekanan terhadap ruang hidup akibat aktivitas perusahaan.

Di tengah kenyataan ini, publik berhak menuntut transparansi penggunaan dana CSR dan PI. Ketimpangan sosial tidak akan pernah berkurang bila dua instrumen penting ini tidak dikelola secara benar dan akuntabel.

4. Usulan Tegas: Audit Independen dan Publikasi Terbuka

Melihat kondisi yang terus berulang, FGD kemarin harus menjadi titik balik. Ada beberapa langkah konkret yang semestinya direkomendasikan:

1. Audit menyeluruh dana CSR PT KEI oleh lembaga independen.

2. Audit PI yang melibatkan peran pengawasan publik, akademisi, dan lembaga daerah.

3. Publikasi terbuka dan berkala terkait realisasi CSR dan PI.

4. Reorientasi program CSR KEI berbasis kebutuhan riil masyarakat Kangean.

5. Penataan ulang pemetaan wilayah terdampak untuk memastikan keadilan distribusi manfaat.

Jika PT KEI mendapatkan manfaat besar dari hasil bumi Kangean, maka masyarakat di wilayah itu berhak mengetahui dan merasakan timbal balik yang adil.

Kepulauan Kangean telah terlalu lama berada dalam paradoks: penghasil energi nasional tetapi hidup dalam ketertinggalan. Inilah saatnya negara hadir secara serius. Tim Kementerian Pertahanan RI Universitas Pertahanan (Unhan) RI telah turun dan mendengar langsung kegelisahan masyarakat; kini dibutuhkan langkah lanjutan yang nyata.

Audit CSR dan PI bukan sekadar tuntutan emosional ini adalah prasyarat untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menghentikan ketimpangan sosial yang makin melebar.

Kangean tidak butuh janji lagi.

Kangean butuh transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakatnya.

 

 

 

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Bani Insan Peduli Tebar Cahaya Kemanusiaan di Lamongan, Bantuan Rp1 Miliar dan Ambulans Hangatkan Hati Penghuni Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Teknologi Pemanis Garam Madura
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:29 WIB

Bani Insan Peduli Tebar Cahaya Kemanusiaan di Lamongan, Bantuan Rp1 Miliar dan Ambulans Hangatkan Hati Penghuni Yayasan Berkas Bersinar Abadi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Berita Terbaru