TOPAN Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kebundadap Timur ke BPK dan BPKP Jatim, Desak Audit Menyeluruh

- Publisher

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, saat berada di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

Foto: Ketua LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, saat berada di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

SIDOARJO, (TrendiKabar.com) – Dugaan indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kini memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) secara resmi mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan koordinasi sekaligus menindaklanjuti surat laporan yang telah mereka kirimkan.

Ketua Umum TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan sekadar audiensi biasa, melainkan mendesak dilakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kebundadap Timur.

“Kami meminta BPK melakukan audit komprehensif. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang kepada publik. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan ruang gelap yang bebas dari pengawasan,” tegasnya.

Menurutnya, laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan data awal yang dinilai cukup untuk menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut oleh auditor negara. Ia menyebut, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa menjadi kunci untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Pihak humas BPK RI Perwakilan Jawa Timur membenarkan telah menerima surat dari TOPAN. Mereka menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga.
“Surat sudah kami terima dan akan kami pelajari. Tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan humas.

Tak berhenti di BPK, TOPAN juga melanjutkan langkahnya dengan mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BPKP yang disebut bernama Dani menyampaikan akan melakukan koordinasi lanjutan, termasuk dengan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan sesuai kewenangan.

Langkah simultan ke dua lembaga pengawasan ini menunjukkan eskalasi serius dalam pengawalan dugaan pengelolaan Dana Desa di Kebundadap Timur. Publik kini menanti apakah laporan tersebut akan berujung pada audit khusus atau pemeriksaan lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Kebundadap Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan TOPAN.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
TKA 2026 Dipantau Langsung, Bupati Sumenep: Ukur Kemampuan Sekaligus Bentuk Karakter Siswa
Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM
PLT Kadis Disperkimhub Sumenep Akui Kapal Tongkang Tak Setor PAD, Publik Pertanyakan: Hanya KM Safaraz Jaya atau Semua Tongkang?

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:26 WIB

Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terbaru