Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

- Publisher

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketegasan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan, patut diapresiasi dalam menegakkan disiplin ASN di lingkungan pendidikan. Hal itu terlihat saat awak media mengonfirmasi terkait dugaan seorang guru yang melakukan siaran langsung atau live TikTok saat jam kerja, Selasa (19/5/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah secara tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep melakukan live TikTok pada saat jam dinas, kecuali untuk kepentingan yang berkaitan langsung dengan tugas dan pelayanan.

Dalam penelusuran awak media, ditemukan sebuah akun TikTok bernama moh.azhar.masalem yang diduga milik seorang guru di SMPN 1 Masalembu. Akun tersebut terlihat melakukan siaran langsung sekitar pukul 11.23 WIB, yang masih masuk dalam jam kerja ASN.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan, menegaskan bahwa larangan tersebut sebelumnya sudah disampaikan langsung kepada para kepala sekolah saat agenda silaturahmi di beberapa kecamatan.

“Kami sudah sampaikan kepada kepala sekolah bahwa guru maupun pegawai dilarang live TikTok saat jam dinas. Kalau berkaitan dengan proses pembelajaran pendidikan masih bisa dimaklumi, tetapi kalau hanya untuk konten tanpa tujuan pembelajaran, itu jelas dilarang,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Ia juga memastikan akan mengambil langkah tegas melalui pihak sekolah apabila aturan tersebut tidak diindahkan.

“Jelas akan kami tegur melalui kepala sekolahnya terlebih dahulu. Jika tidak digubris, maka yang bersangkutan akan kami panggil secara kedinasan,” ujarnya.

Kebijakan ini dinilai menjadi bentuk keseriusan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dalam menjaga profesionalisme ASN, khususnya tenaga pendidik, agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan pendidikan selama jam kerja berlangsung.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
PMII UPI Dorong Revitalisasi Pusat Informasi Migas, Policy Brief Resmi Diserahkan ke SKK Migas Jabanusa
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB