SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi publik dan memperkuat kemitraan dengan insan pers. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Jaringan Demokrasi Sumekar (JDS) bersama jurnalis, aktivis, advokat, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa di Aula Tungga Polresta Sumenep, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu menjadi forum dialog terbuka antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Sumenep Kompol Haris Darma Sucipto, Kabag SDM Kompol Widiarti S., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, Kasat Intelkam AKP Moh. Nurul Komar, Plt. Kasi Humas IPDA Ahmad Putra Wardana, Ketua APSI Jawa Timur Sulaisi Abdurrazaq, Ketua JDS Moh. Anwar, Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar Faldy Aditya, Koordinator JDS Arafat Sanjani, serta sekitar 22 peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, advokat, LSM, dan insan pers.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai masukan mengenai pentingnya peningkatan profesionalisme fungsi kehumasan Polresta Sumenep. Mereka menilai pelayanan informasi publik harus lebih cepat, terbuka, akurat, dan mudah diakses media, sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman maupun hambatan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.
Selain meminta peningkatan kualitas pelayanan informasi, peserta juga mengusulkan agar Kapolresta menjalin komunikasi yang lebih intens dengan organisasi-organisasi pers melalui kunjungan silaturahmi sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan yang sehat dan saling menghormati.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta Sumenep menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang diberikan. Menurutnya, seluruh masukan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan Polri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang disampaikan. Kritik dan saran ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui fungsi kehumasan,” ujar Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.
Kapolresta juga mengakui masih terdapat kendala komunikasi yang selama ini memicu miskomunikasi antara kepolisian dan insan pers. Karena itu, ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap sistem kehumasan serta memperkuat koordinasi antara Seksi Humas, para kepala satuan, dan penyidik agar perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara lebih cepat, akurat, dan transparan kepada publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta turut menjelaskan perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep. Menurutnya, peningkatan status tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri yang mempertimbangkan perkembangan wilayah, kebutuhan organisasi, dan potensi daerah, bukan semata-mata karena karakter wilayah perkotaan.
Sementara itu, perwakilan insan pers juga menyampaikan evaluasi terkait terbatasnya akses peliputan saat prosesi pengukuhan Polresta Sumenep beberapa waktu lalu. Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta fungsi Humas mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara institusi kepolisian dan media.
Menutup dialog, Kapolresta Sumenep menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini masih terdapat kekurangan dalam pelayanan komunikasi kepada media. Ia menegaskan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen membuka ruang komunikasi yang lebih luas, terbuka, dan profesional bagi insan pers maupun seluruh elemen masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Polresta Sumenep, insan pers, aktivis, dan masyarakat dalam membangun keterbukaan informasi publik yang lebih berkualitas, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Editor : (Red)

























