SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Transparansi dan manajemen PT Sumekar kembali dipertanyakan. Kapal DBS III yang seharusnya beroperasi, tiba-tiba dinyatakan tidak beroperasi melalui surat edaran mendadak pada 14 Maret 2025. Keputusan ini mengundang reaksi keras dari Ikatan Mahasiswa Kepulauan (IMAKA) Malang, yang menilai kebijakan tersebut tidak profesional dan merugikan masyarakat kepulauan.
IMAKA Malang mempertanyakan kejelasan keputusan ini, sebab dalam jadwal operasional yang dirilis sebelumnya, DBS III telah menjalani perawatan pada 13 Maret dan dinyatakan siap beroperasi kembali. Namun, PT Sumekar justru mengeluarkan surat baru yang menyatakan kapal kembali mengalami perawatan tanpa pemberitahuan jauh-jauh hari.
Ketika dihubungi oleh IMAKA Malang, Direktur Utama PT Sumekar, Syaiful Bahri, memberikan alasan bahwa perawatan mendadak ini dilakukan demi kelancaran mudik gratis yang dimulai 21 Maret. Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal, karena dalam jadwal resmi, DBS III memang sudah dijadwalkan menjalani perawatan pada 20 Maret.
“Kalau memang perawatan ini demi mudik gratis, kenapa harus mendadak dan tidak sesuai jadwal? Apa yang membuat PT Sumekar mengubah kebijakan tanpa koordinasi dengan masyarakat?” ujar perwakilan IMAKA Malang dengan tegas.
Lebih jauh, IMAKA Malang menilai alasan yang disampaikan Syaiful Bahri tidak menjawab inti permasalahan. Bahkan, ketika ditekan untuk menjelaskan lebih lanjut, jawaban yang diberikan terkesan menghindar dan tidak konsisten.
Keputusan sepihak PT Sumekar ini berdampak langsung pada masyarakat yang bergantung pada DBS III untuk aktivitas mereka. Banyak penumpang dan barang yang gagal diberangkatkan akibat pembatalan mendadak ini, sementara PT Sumekar tidak memberikan solusi konkret atas kerugian yang ditimbulkan.
“Kami butuh kepastian, bukan kebijakan yang berubah-ubah seenaknya. Jika PT Sumekar terus bekerja seperti ini, masyarakat yang akan menanggung kerugian,” tegas IMAKA Malang.
IMAKA Malang mendesak PT Sumekar untuk lebih transparan dalam mengeluarkan kebijakan, terutama yang menyangkut transportasi publik. Mereka menegaskan bahwa surat edaran yang diterbitkan mendadak hanya menunjukkan buruknya manajemen administrasi PT Sumekar.
“Kami sudah berkali-kali memberikan masukan agar PT Sumekar lebih transparan. Mereka selalu berjanji, tapi tetap saja kebijakan mendadak seperti ini terus terjadi. Ini bukti bahwa PT Sumekar tidak serius dalam memperbaiki manajemen mereka,” lanjut IMAKA Malang.
PT Sumekar harus segera melakukan evaluasi menyeluruh jika tidak ingin kepercayaan masyarakat semakin hilang. Manajemen transportasi laut bukan hanya soal kapal beroperasi atau tidak, tetapi juga soal kepastian bagi masyarakat yang bergantung padanya.
Apakah PT Sumekar akan terus mengulangi kesalahan yang sama, atau akhirnya belajar dari kritik ini? Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar alasan yang terus diulang-ulang.
Editor : (Red)



























