SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kebijakan Dinas PU TR Kabupaten Sumenep semakin tidak masuk akal! Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, yang rusak parah hanya ditambal di satu titik, sementara bagian lainnya yang juga hancur lebur dibiarkan begitu saja. Apakah pemerintah sengaja menunggu jatuhnya korban sebelum bertindak serius?
Investigasi langsung awak media pada Selasa (18/03/2025) mengungkap fakta mencengangkan: perbaikan jalan dilakukan asal-asalan, seolah hanya formalitas belaka. Satu lubang ditambal, tetapi lubang lainnya yang berpotensi membahayakan pengendara sama sekali tidak diperhatikan. Apakah ini cara pemerintah mempermainkan anggaran perbaikan jalan?
Lebih parahnya lagi, ketika dimintai keterangan terkait ketimpangan ini, Kepala Bidang Bintang Marga Dinas PU TR Kabupaten Sumenep, Slamet Supriyadi, justru memilih bungkam. Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan infrastruktur di Sumenep.
Apakah proyek perbaikan jalan hanya menjadi ajang bagi-bagi keuntungan? Mengapa hanya satu titik yang diperbaiki? Apakah ada ‘jatah’ tertentu dalam perbaikan jalan, sehingga titik lain yang rusak dibiarkan begitu saja?
Jalan yang rusak bukan sekadar masalah kecil! Ini menyangkut keselamatan ribuan pengendara yang melintas setiap hari. Apakah Dinas PU TR Sumenep ingin rakyat menerima nasib dengan jalan berlubang dan penuh risiko kecelakaan?
Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka pemerintah sama saja membiarkan rakyatnya celaka! Jangan sampai nyawa warga menjadi korban hanya karena kelalaian dan ketidakbecusan pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Masyarakat harus bersuara! Dinas PU TR Sumenep tidak boleh terus bersembunyi di balik diamnya. Transparansi dan akuntabilitas adalah hak rakyat, dan sudah saatnya pejabat yang tidak becus bekerja dicopot dari jabatannya!
Rakyat butuh tindakan nyata, bukan sekadar tambalan ala kadarnya!
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























