Mediasi Dugaan Penipuan Dana Talangan Sembako Berlangsung Alot

- Publisher

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Mediasi antara dua pengusaha yang bersengketa terkait persoalan dana talangan modal usaha sembako berlangsung alot di salah satu kafe di Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri, Jumat (18/4/2025).

Mediasi tersebut menghadirkan kuasa hukum dari kedua belah pihak, yakni Suprapto, S.E., S.H., Dedy Luqman Hakim, S.H., dan Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H. Kedua pihak yang bersengketa masing-masing adalah pengusaha sembako berinisial E dan pengusaha asal Tulungagung berinisial AS.

Persoalan ini bermula dari pengakuan E yang mengklaim telah memberikan dana talangan sebesar Rp165 juta kepada AS. Dana tersebut, menurut E, dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu dua hari setelah pencairan. Namun hingga enam bulan berselang, dana itu belum juga dikembalikan.

“Dari total pinjaman sebesar Rp165 juta, belum ada pengembalian sama sekali,” ujar E dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum AS, Fadli Alvian Rozaki, menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan merupakan langkah awal untuk mencari penyelesaian damai.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap perselisihan secara adil,” kata Fadli.

Sementara itu, Suprapto selaku kuasa hukum E menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan klien terkait hasil mediasi hari ini.

“Intinya kami akan berkoordinasi dulu dengan klien terkait hasil mediasi,” ujar Suprapto singkat.

Mediasi lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan harapan tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim
Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut
Tanpa Izin, Pohon Siwalan Warga Ditebang: Dugaan Kesewenang-wenangan PT PLN ULP Sumenep Disorot

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:18 WIB

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru