LBH CAKRAM Fasilitasi Mediasi Sengketa Dana Talangan Rp165 Juta di Kota Kediri

- Publisher

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kediri Raya memfasilitasi mediasi terkait sengketa dana talangan senilai Rp165 juta yang melibatkan dua pengusaha sembako asal Kabupaten Tulungagung, Jumat (18/4/2025).

Mediasi yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri itu mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak pemberi pinjaman berinisial E diwakili kuasa hukumnya, Suprapto, S.E., S.H. dari Surabaya. Sementara pihak peminjam berinisial AS diwakili kuasa hukumnya, Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H.

Ketua LBH CAKRAM sekaligus Konsultan Hukum dari DHM Law Firm, Dedy Luqman Hakim, S.H., bertindak sebagai mediator dalam proses mediasi yang disebut berlangsung cukup alot.

“Mediasi ini bertujuan memberi ruang musyawarah agar persoalan bisa diselesaikan secara damai. Namun hingga saat ini belum ada titik temu,” ujar Dedy kepada awak media usai pertemuan.

Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika AS meminjam dana talangan sebesar Rp165 juta dari E dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu dua hari melalui transfer. Namun hingga April 2025, kewajiban tersebut belum dilunasi.

Pihak E telah melakukan berbagai upaya penagihan namun tidak membuahkan hasil, sehingga menunjuk kuasa hukum. Hal serupa juga dilakukan pihak AS yang turut menghadirkan penasihat hukumnya.

Fadli Alvian Rozaki, kuasa hukum AS, membenarkan belum adanya kesepakatan dalam mediasi tersebut. “Betul, belum ada titik temu dari kedua belah pihak. Tapi kami berharap solusi tetap bisa ditemukan,” ujarnya.

Meski belum membuahkan hasil, pihak LBH CAKRAM menyatakan komitmennya untuk terus menjadi ruang penyelesaian sengketa masyarakat secara persuasif.

“LBH CAKRAM memiliki komitmen membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara adil dan damai. Kami akan terus mendorong dialog hingga ada penyelesaian,” tutup Dedy.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB