LBH CAKRAM Fasilitasi Mediasi Sengketa Dana Talangan Rp165 Juta di Kota Kediri

- Publisher

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kediri Raya memfasilitasi mediasi terkait sengketa dana talangan senilai Rp165 juta yang melibatkan dua pengusaha sembako asal Kabupaten Tulungagung, Jumat (18/4/2025).

Mediasi yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri itu mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak pemberi pinjaman berinisial E diwakili kuasa hukumnya, Suprapto, S.E., S.H. dari Surabaya. Sementara pihak peminjam berinisial AS diwakili kuasa hukumnya, Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H.

Ketua LBH CAKRAM sekaligus Konsultan Hukum dari DHM Law Firm, Dedy Luqman Hakim, S.H., bertindak sebagai mediator dalam proses mediasi yang disebut berlangsung cukup alot.

“Mediasi ini bertujuan memberi ruang musyawarah agar persoalan bisa diselesaikan secara damai. Namun hingga saat ini belum ada titik temu,” ujar Dedy kepada awak media usai pertemuan.

Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika AS meminjam dana talangan sebesar Rp165 juta dari E dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu dua hari melalui transfer. Namun hingga April 2025, kewajiban tersebut belum dilunasi.

Pihak E telah melakukan berbagai upaya penagihan namun tidak membuahkan hasil, sehingga menunjuk kuasa hukum. Hal serupa juga dilakukan pihak AS yang turut menghadirkan penasihat hukumnya.

Fadli Alvian Rozaki, kuasa hukum AS, membenarkan belum adanya kesepakatan dalam mediasi tersebut. “Betul, belum ada titik temu dari kedua belah pihak. Tapi kami berharap solusi tetap bisa ditemukan,” ujarnya.

Meski belum membuahkan hasil, pihak LBH CAKRAM menyatakan komitmennya untuk terus menjadi ruang penyelesaian sengketa masyarakat secara persuasif.

“LBH CAKRAM memiliki komitmen membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara adil dan damai. Kami akan terus mendorong dialog hingga ada penyelesaian,” tutup Dedy.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sejumlah Barang Dibawa Penyidik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Minggu, 27 September 2026 - 20:08 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB