IMAKA Malang: Diamnya Pemkab Sumenep di Kangean Adalah Pengkhianatan Terhadap Rakyat

- Publisher

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum IMAKA Malang, Faisal Fendi.

Foto: Ketua Umum IMAKA Malang, Faisal Fendi.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Konflik sosial di Kepulauan Kangean semakin memanas. Di tengah penolakan keras warga terhadap survei seismik migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI), suara desakan kini datang dari Ikatan Mahasiswa Kepulauan Kangean (IMAKA) Malang. Mereka menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep gagal hadir di tengah rakyat, dan justru terkesan membiarkan ketegangan sosial yang berpotensi memakan korban jiwa.

Ketua Umum IMAKA Malang, Faisal Fendi, menegaskan bahwa sikap diam Pemkab Sumenep adalah bentuk kelalaian sekaligus pengkhianatan terhadap masyarakatnya sendiri.

“Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik alasan koordinasi atau kajian teknis. Ini sudah darurat sosial. Diamnya Pemkab Sumenep di tengah konflik di Kangean adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima TrendiKabar.com, Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, keresahan masyarakat bukan sekadar soal eksplorasi migas, tapi tentang pengkhianatan atas janji-janji kesejahteraan yang tak pernah ditepati.

“Bupati Sumenep seolah baru ingat Kangean itu bagian dari Sumenep ketika ada proyek besar. Tapi ketika rakyat butuh keadilan, semua mendadak diam,” sindir Faisal tajam.

IMAKA menegaskan, diamnya Pemkab Sumenep bukan hanya kesalahan moral, tapi juga pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 37 huruf j dan k serta Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Mengabaikan suara rakyat berarti melakukan maladministrasi dan pelanggaran hukum publik.

“Pemerintah bukan corong korporasi. Mereka digaji dari uang rakyat, bukan dari perusahaan migas,” tandas Faisal.

Situasi di lapangan kini kian genting. Pada 4 November 2025, ribuan warga Kangean turun ke jalan menolak survei seismik. Aksi besar di depan Mapolsek Arjasa berujung bentrok dan merusak sejumlah fasilitas umum, termasuk Wisata Waterpark Kangean.

Bagi Faisal Fendi, kericuhan itu adalah tanda bahwa pemerintah sudah kehilangan kepercayaan rakyat.

“Kalau pemerintah terus diam, itu sama saja membiarkan rakyat berhadapan sendiri dengan kepentingan modal. Ini bukan sekadar penolakan, ini perlawanan akibat dikhianati janji,” tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti keberadaan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang telah beroperasi selama satu dekade tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.

“Sepuluh tahun KEI beroperasi, tapi jalan tetap rusak, nelayan tetap miskin, dan anak-anak belajar di sekolah reyot. Kalau ini disebut pembangunan, maka rakyat sudah muak dengan kata itu,” ujar Faisal geram.

IMAKA Malang mendesak Pemkab Sumenep untuk tidak lagi bersembunyi di balik birokrasi dan diam yang mematikan. Pemerintah harus segera turun tangan, mengambil jalan tengah yang adil, dan berpihak pada rakyat.

“Jangan tunggu darah tumpah baru pemerintah sadar kalau Kangean juga bagian dari Indonesia,” tutup Faisal Fendi dengan nada keras.

 

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: IMAKA-MALANG

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB