Memblokir Wartawan Adalah Pengakuan Kekuasaan yang Gagal

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dafa Irwanto S. 

(Pimred TrendiKabar.com) 

(TrendiKabar.com) – Tidak ada tindakan yang lebih jujur dari kepanikan seorang pejabat selain satu hal: memutus komunikasi. Ketika pertanyaan datang, lalu akses ditutup, publik tak perlu lagi berspekulasi panjang. Sikap itu sendiri sudah menjadi jawaban.

Kasus dugaan kendaraan dinas menunggak pajak sejatinya perkara administratif. Bukan skandal besar. Bahkan sudah diakui: ada kendaraan, ada pelanggaran, ada teguran. Selesai. Namun, masalah berubah menjadi krisis integritas saat upaya konfirmasi lanjutan justru dibalas dengan keheningan dan dugaan pemblokiran nomor wartawan.

Di titik ini, yang diuji bukan lagi soal pajak kendaraan, melainkan mentalitas kekuasaan.

Pejabat publik digaji dari uang rakyat untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk memilih-milih pertanyaan yang nyaman didengar. Ketika kritik dibalas dengan pembatasan akses, itu bukan sikap profesional. Itu refleksi ketakutan. Ketakutan terhadap transparansi. Ketakutan terhadap akuntabilitas.

Memblokir wartawan bukan tindakan netral. Ia adalah pernyataan sikap: “Saya tidak mau diawasi.” Dan bagi publik, itu sinyal bahaya. Karena kekuasaan yang menolak diawasi selalu berakhir pada penyalahgunaan, sekecil apa pun bentuknya.

Lebih ironis lagi, yang diputus bukan hoaks, bukan fitnah, bukan opini liar melainkan konfirmasi lanjutan atas pernyataan pejabat itu sendiri. Artinya jelas: masalahnya bukan pada kebenaran, tapi pada keberanian untuk mempertanggungjawabkannya.

Undang-Undang Pers tidak menempatkan wartawan sebagai musuh negara. Ia justru benteng terakhir agar kekuasaan tidak liar. Menghambat kerja jurnalistik, secara sadar atau tidak, adalah bentuk pembangkangan terhadap semangat demokrasi dan hak publik atas informasi.

Dan jangan keliru: memblokir satu wartawan tidak akan menghentikan pengawasan. Yang terjadi justru sebaliknya. Isu membesar. Sorotan melebar. Kepercayaan publik runtuh sedikit demi sedikit.

Karena dalam politik dan pemerintahan, yang berisik bukan pertanyaan wartawan, melainkan sikap diam pejabat.

Jika pengelolaan aset memang bersih, maka pertanyaan seharusnya dijawab, bukan dihindari. Sebab hanya ada dua jenis pejabat yang memutus komunikasi: yang tidak siap diawasi, atau yang sedang menyembunyikan sesuatu.

Dan publik berhak mencurigai keduanya.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB