Dua Pemuda Tewas di Jalan Diponegoro, Satlantas Polres Sumenep Didesak Hentikan Pembiaran Balap Liar

- Publisher

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga berkerumun di lokasi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Diponegoro, Sumenep, Minggu (18/1/2026) dini hari.

Foto: Warga berkerumun di lokasi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Diponegoro, Sumenep, Minggu (18/1/2026) dini hari.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kota Sumenep. Dua pemuda dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Diponegoro, Desa Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi sementara yang dihimpun dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep menyebutkan, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda GL dan Honda Grand Astra. Namun hingga berita ini diturunkan, kedua kendaraan beserta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial MIF (23) dan SBB (23), keduanya warga Kabupaten Sumenep. Salah satu korban sempat dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sementara korban lainnya telah lebih dahulu dijemput oleh pihak keluarga.

Minimnya informasi di tempat kejadian perkara menjadi sorotan tersendiri. Petugas tidak menemukan saksi mata yang bersedia memberikan keterangan, serta tidak menemukan barang bukti kendaraan di lokasi. Satlantas Polres Sumenep mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan, termasuk menelaah rekaman video pascakecelakaan yang beredar di masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan dini hari. Jalan Diponegoro diketahui kerap sepi pada waktu tersebut dan tidak jarang disinyalir menjadi lokasi kebut-kebutan maupun balap liar.

Fakta bahwa kecelakaan terjadi tanpa saksi, tanpa kendaraan di lokasi, serta minim pengawasan, menguatkan dugaan adanya celah serius dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran aparat yang baru muncul pascakejadian dinilai belum cukup menjawab persoalan keselamatan di jalan raya.

Sejumlah warga menilai, Satlantas Polres Sumenep perlu keluar dari pola penanganan yang bersifat reaktif. Upaya preventif seperti patroli intensif dini hari, razia mobile, serta penindakan tegas terhadap balap liar dan pelanggaran lalu lintas berat dinilai mendesak untuk dilakukan secara konsisten, bukan sekadar imbauan normatif.

Peristiwa tragis ini menjadi ujian awal kepemimpinan Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. untuk menunjukkan ketegasan dan keberpihakan nyata pada keselamatan publik. Di bawah komando Kapolres yang baru, Satlantas Polres Sumenep dituntut tidak lagi sekadar hadir pascakejadian, tetapi mampu memperkuat patroli dini hari, razia mobile, serta penindakan tegas terhadap praktik balap liar yang selama ini dinilai masih kerap terjadi dan berulang.

Ketegasan aparat bukan dimaksudkan untuk menekan masyarakat, melainkan sebagai langkah perlindungan. Sebab, korban kecelakaan lalu lintas dalam banyak kasus justru berasal dari kalangan usia muda dan produktif, yang seharusnya masih memiliki masa depan panjang.

Peristiwa ini semestinya menjadi alarm keras bagi Satlantas Polres Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka. Komitmen menjaga keselamatan pengguna jalan harus diwujudkan melalui langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Jalan raya tidak boleh dibiarkan berubah menjadi arena adu kecepatan yang mematikan. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab utama memastikan ruang publik tetap aman bagi seluruh masyarakat.

Keselamatan berlalu lintas memang menjadi tanggung jawab bersama. Namun tanpa ketegasan dan kehadiran negara di lapangan, tragedi serupa dikhawatirkan akan terus berulang

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB