Dua Pemuda Tewas di Jalan Diponegoro, Satlantas Polres Sumenep Didesak Hentikan Pembiaran Balap Liar

- Publisher

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga berkerumun di lokasi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Diponegoro, Sumenep, Minggu (18/1/2026) dini hari.

Foto: Warga berkerumun di lokasi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Diponegoro, Sumenep, Minggu (18/1/2026) dini hari.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kota Sumenep. Dua pemuda dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Diponegoro, Desa Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi sementara yang dihimpun dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep menyebutkan, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda GL dan Honda Grand Astra. Namun hingga berita ini diturunkan, kedua kendaraan beserta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial MIF (23) dan SBB (23), keduanya warga Kabupaten Sumenep. Salah satu korban sempat dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sementara korban lainnya telah lebih dahulu dijemput oleh pihak keluarga.

Minimnya informasi di tempat kejadian perkara menjadi sorotan tersendiri. Petugas tidak menemukan saksi mata yang bersedia memberikan keterangan, serta tidak menemukan barang bukti kendaraan di lokasi. Satlantas Polres Sumenep mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan, termasuk menelaah rekaman video pascakecelakaan yang beredar di masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan dini hari. Jalan Diponegoro diketahui kerap sepi pada waktu tersebut dan tidak jarang disinyalir menjadi lokasi kebut-kebutan maupun balap liar.

Fakta bahwa kecelakaan terjadi tanpa saksi, tanpa kendaraan di lokasi, serta minim pengawasan, menguatkan dugaan adanya celah serius dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran aparat yang baru muncul pascakejadian dinilai belum cukup menjawab persoalan keselamatan di jalan raya.

Sejumlah warga menilai, Satlantas Polres Sumenep perlu keluar dari pola penanganan yang bersifat reaktif. Upaya preventif seperti patroli intensif dini hari, razia mobile, serta penindakan tegas terhadap balap liar dan pelanggaran lalu lintas berat dinilai mendesak untuk dilakukan secara konsisten, bukan sekadar imbauan normatif.

Peristiwa tragis ini menjadi ujian awal kepemimpinan Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. untuk menunjukkan ketegasan dan keberpihakan nyata pada keselamatan publik. Di bawah komando Kapolres yang baru, Satlantas Polres Sumenep dituntut tidak lagi sekadar hadir pascakejadian, tetapi mampu memperkuat patroli dini hari, razia mobile, serta penindakan tegas terhadap praktik balap liar yang selama ini dinilai masih kerap terjadi dan berulang.

Ketegasan aparat bukan dimaksudkan untuk menekan masyarakat, melainkan sebagai langkah perlindungan. Sebab, korban kecelakaan lalu lintas dalam banyak kasus justru berasal dari kalangan usia muda dan produktif, yang seharusnya masih memiliki masa depan panjang.

Peristiwa ini semestinya menjadi alarm keras bagi Satlantas Polres Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka. Komitmen menjaga keselamatan pengguna jalan harus diwujudkan melalui langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Jalan raya tidak boleh dibiarkan berubah menjadi arena adu kecepatan yang mematikan. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab utama memastikan ruang publik tetap aman bagi seluruh masyarakat.

Keselamatan berlalu lintas memang menjadi tanggung jawab bersama. Namun tanpa ketegasan dan kehadiran negara di lapangan, tragedi serupa dikhawatirkan akan terus berulang

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru