Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa Poja Diselidiki, Camat Gapura Akui Belum Simpan SK

- Publisher

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pemberhentian perangkat Desa Poja berinisial H terus bergulir di Polres Sumenep.

H melaporkan dugaan pemaksaan pengunduran diri yang diduga melibatkan Kepala Desa Poja, RY. Ia mengaku tanda tangannya dicatut dalam dokumen administrasi terkait proses pemberhentiannya dan hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara resmi.

Penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, termasuk Camat Gapura, Sekretaris Desa Poja berinisial AF, serta Bendahara Desa Poja, HEP.

Camat Gapura, Imam Suhadi, membenarkan telah menerima panggilan penyidik.

“Iya mas menerima,” ujarnya melalui WhatsApp pada Sabtu (14/2/2026).

Ia mengaku belum hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena kondisi kesehatan dan telah mengajukan penundaan.

“Belum hadir, belum siap karena izin saya kurang sehat, saya memohon untuk ditunda,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan siap memenuhi panggilan ulang.

“Siap,” tegasnya.

Soal arsip SK pemberhentian, Camat menjelaskan bahwa rekomendasi telah diteruskan ke DPMD, sementara dokumen SK diarahkan untuk disimpan di Desa Poja.

“Kalau menyimpan arsipnya, saya teruskan rekomnya ke DPMD. Arsip yang ada hanya sebatas surat-menyurat saja,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara kewenangan, pemberhentian perangkat desa berada di tangan Kepala Desa.

“Itu kan yang memberhentikan Kepala Desa, seharusnya Kepala Desa yang menyampaikan. Saya mau konfirmasi lagi ke Kepala Desanya,” tambahnya.

Kuasa hukum H, Andy Chairul Anwar, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini.

“Kami menuntut transparansi penuh dokumen SK pemberhentian. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menyembunyikan atau memanipulasi arsip, karena itu jelas merugikan hak klien kami. Penyidik harus memanggil semua pihak terkait dan memastikan setiap dokumen diverifikasi dengan profesional,” ujarnya tegas.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian
Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes
Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum
BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan
48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo
Rantai BBM Bawean Diduga Bocor Skema Ship to Ship Seret Jalur APMS hingga PLTD
Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:59 WIB

Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 12:26 WIB

BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo

Berita Terbaru