TOPAN Datangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa Poja 2023–2025

- Publisher

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum LSM TOPAN saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Poja.

Foto: Ketua Umum LSM TOPAN saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Poja.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 54, Surabaya, Kamis (26/2/2026), guna menindaklanjuti surat laporan yang sebelumnya telah mereka kirimkan.

Kedatangan tersebut berkaitan dengan laporan menyangkut dugaan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Ketua Umum LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami datang untuk memastikan laporan kami benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini bagian dari kontrol sosial agar pengelolaan Dana Desa berjalan akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan bahwa surat tindak lanjut atas laporan TOPAN akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep sesuai kewenangan wilayah hukum.

Setelah mendatangi Kejati Jatim, TOPAN mengaku menerima surat balasan dari Kejaksaan Negeri Sumenep. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penanganan awal laporan akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini menyatakan pihaknya menghormati langkah koordinasi yang dilakukan Kejari Sumenep. Namun demikian, ia menyoroti bahwa dalam laporan yang diajukan, Inspektorat Kabupaten Sumenep juga disebut sebagai pihak yang dilaporkan karena dinilai tidak profesional dan terkesan lambat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami tetap menghormati proses yang berjalan. Namun perlu dicatat, dalam laporan kami, Inspektorat juga menjadi bagian yang kami soroti karena dinilai kurang responsif. Kami berharap ada evaluasi objektif dan independen,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, TrendiKabar.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait tanggapan atas pernyataan tersebut guna memenuhi asas keberimbangan dan prinsip praduga tak bersalah.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Berita Terbaru