TOPAN Datangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa Poja 2023–2025

- Publisher

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum LSM TOPAN saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Poja.

Foto: Ketua Umum LSM TOPAN saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Poja.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 54, Surabaya, Kamis (26/2/2026), guna menindaklanjuti surat laporan yang sebelumnya telah mereka kirimkan.

Kedatangan tersebut berkaitan dengan laporan menyangkut dugaan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Ketua Umum LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami datang untuk memastikan laporan kami benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini bagian dari kontrol sosial agar pengelolaan Dana Desa berjalan akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan bahwa surat tindak lanjut atas laporan TOPAN akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep sesuai kewenangan wilayah hukum.

Setelah mendatangi Kejati Jatim, TOPAN mengaku menerima surat balasan dari Kejaksaan Negeri Sumenep. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penanganan awal laporan akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini menyatakan pihaknya menghormati langkah koordinasi yang dilakukan Kejari Sumenep. Namun demikian, ia menyoroti bahwa dalam laporan yang diajukan, Inspektorat Kabupaten Sumenep juga disebut sebagai pihak yang dilaporkan karena dinilai tidak profesional dan terkesan lambat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami tetap menghormati proses yang berjalan. Namun perlu dicatat, dalam laporan kami, Inspektorat juga menjadi bagian yang kami soroti karena dinilai kurang responsif. Kami berharap ada evaluasi objektif dan independen,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, TrendiKabar.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait tanggapan atas pernyataan tersebut guna memenuhi asas keberimbangan dan prinsip praduga tak bersalah.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah
Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan
Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian
Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes
Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum
BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan
48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo
Rantai BBM Bawean Diduga Bocor Skema Ship to Ship Seret Jalur APMS hingga PLTD

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:28 WIB

Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 20:59 WIB

Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Berita Terbaru