Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU

- Publisher

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Febrie Adriansyah saat masih menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

Foto: Febrie Adriansyah saat masih menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Publik Indonesia kembali dikejutkan dengan perkembangan besar dalam dunia penegakan hukum. Sosok yang selama ini dikenal berada di garda terdepan memburu para pelaku korupsi, kini justru berstatus tersangka. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak hanya FA, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain dari pihak swasta berinisial DR. Penetapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyidikan yang meliputi pemeriksaan belasan saksi, keterangan ahli, penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara.

Kasus ini menjadi ironi yang menyita perhatian publik. Figur yang sebelumnya menangani berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah kini harus menghadapi proses hukum sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas, pengawasan, dan akuntabilitas dalam institusi penegak hukum.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyatakan bahwa FA diduga terlibat dalam perkara korupsi dan/atau TPPU yang berkaitan dengan proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara, termasuk perkara PT Asabri dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Penyidikan disebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sebelum penetapan tersangka diumumkan, Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Pengunduran diri tersebut disebut sebagai langkah untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan aparat terus melengkapi alat bukti.

Perkara ini dipandang sebagai ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Di sisi lain, penting untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, karena status tersangka bukanlah putusan akhir, dan penentuan bersalah atau tidak hanya dapat diputuskan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harap Kerajinan Indonesia Bisa Mendunia
Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi
KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil
Penuh Haru, Sertijab Danlanal Batuporon Digelar: Letkol Laut (P) Ari Wibowo Resmi Jabat Komandan
AKBP Rivanda Dimutasi ke Blitar, AKBP Anang Hardianto Resmi Jabat Kapolres Sumenep
Menkum Pastikan Kritik ke Presiden–Wapres Tetap Dijamin, KUHP Baru Hanya Menyasar Fitnah dan Penghinaan
KUHAP Baru Resmi Berlaku, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Masuki Era Pembaruan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:27 WIB

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:33 WIB

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harap Kerajinan Indonesia Bisa Mendunia

Jumat, 10 April 2026 - 01:06 WIB

Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

Jumat, 3 April 2026 - 17:36 WIB

KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil

Berita Terbaru