JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Nama Johan Sugiarto, pengusaha rokok asal Malang, kembali mencuat di tengah pusaran penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Kamis (2/4/2026), salah satunya Johan Sugiarto. Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami perkara yang berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan DJBC.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di DJBC. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama: AH, MS, JS,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Di kalangan pengusaha rokok, khususnya di wilayah Madura, sosok Johan Sugiarto bukan nama baru. Ia dikenal memiliki jejaring kuat dalam distribusi industri rokok lokal, termasuk yang berkaitan dengan peredaran pita cukai.
Kasus yang kini diusut KPK kembali membuka tabir lama yang selama ini menjadi rahasia umum di lapangan: dugaan praktik “jual-beli” pita cukai. Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha hingga oknum tertentu.
Di Madura, isu peredaran pita cukai yang diperjualbelikan secara tidak semestinya kerap mencuat, namun jarang benar-benar tersentuh penegakan hukum secara serius. Pertanyaan mendasar pun kembali mengemuka siapa sebenarnya pemain besar di balik distribusi pita cukai tersebut, dan ke mana alirannya selama ini?
Pemanggilan Johan Sugiarto oleh KPK dinilai menjadi pintu masuk penting untuk membongkar rantai panjang dugaan praktik ilegal yang selama ini terkesan “dibiarkan hidup”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan maupun peran spesifik para saksi dalam perkara tersebut. Namun publik kini menanti, apakah KPK akan mampu menembus jaringan yang selama ini disebut-sebut sebagai “mafia pita cukai” yang beroperasi di balik industri rokok lokal.
Editor : (Red)



























