SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaring Demokrasi Sumekar menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Sumenep, Jumat (24/7/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kritik terhadap pola komunikasi publik yang dinilai belum mencerminkan prinsip keterbukaan informasi serta kemitraan yang sehat antara kepolisian dengan insan pers.
Massa aksi menyoroti dua peristiwa yang dinilai menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap pola komunikasi publik Polresta Sumenep. Pertama, tidak diberikannya akses kepada sejumlah wartawan untuk meliput peresmian peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep. Kedua, batalnya konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis kokain yang ditemukan di perairan Gili Raja, Kecamatan Giligenting.
Menurut Jaring Demokrasi Sumekar, dua peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta semangat keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Taretan Legal Justitia, Zainurrozi, turut menyampaikan aspirasi dan pandangannya di hadapan peserta aksi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dijaga oleh setiap institusi negara, termasuk kepolisian.
“Pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ketika ruang kerja jurnalistik dibatasi, yang dirugikan bukan hanya wartawan, tetapi juga masyarakat yang memiliki hak untuk memperoleh informasi secara utuh,” tegas Zainurrozi.
Ia menilai, dua peristiwa tersebut telah memunculkan persepsi kurang baik terhadap pola komunikasi publik Polresta Sumenep. Karena itu, evaluasi terhadap jajaran Humas dinilai penting agar hubungan antara kepolisian dan media dapat kembali terjalin secara profesional, terbuka, dan saling menghormati.
Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam aksi tersebut bukan bertujuan mendiskreditkan institusi kepolisian, melainkan sebagai masukan konstruktif agar pelayanan informasi publik semakin baik dan sejalan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Dalam pernyataan sikapnya, Jaring Demokrasi Sumekar juga mengingatkan bahwa masyarakat Sumenep memiliki budaya menjunjung tinggi silaturahmi, penghormatan terhadap tamu, dan komunikasi yang santun. Nilai-nilai tersebut dinilai semestinya tercermin dalam hubungan antara pimpinan kepolisian dengan insan pers.
Melalui aksi tersebut, Jaring Demokrasi Sumekar menyampaikan tiga tuntutan kepada Kapolresta Sumenep. Pertama, mengevaluasi kinerja jajaran Humas agar lebih profesional, terbuka, dan mempermudah akses informasi publik. Kedua, membangun kembali komunikasi yang sehat dengan insan pers melalui hubungan yang saling menghormati serta menjamin kemudahan peliputan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, melakukan silaturahmi ke kantor-kantor organisasi pers dan asosiasi jurnalis di Kabupaten Sumenep sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus membangun kembali kepercayaan yang dinilai sempat terganggu.
Menutup penyampaiannya, Zainurrozi menegaskan bahwa kewibawaan sebuah institusi negara tidak dibangun melalui pembatasan akses informasi, melainkan melalui transparansi, komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Institusi yang kuat adalah institusi yang terbuka terhadap kritik dan menjadikan pers sebagai mitra dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik akan tumbuh secara alami,” pungkasnya.
Editor : (Red)

























