SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Aktivitas sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas berwarna putih di Warkop El-Malik, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, mereka terlihat berada di warung kopi ketika waktu tersebut masih masuk jam kerja. Sejumlah orang berseragam dinas itu tampak duduk, menikmati minuman dan berbincang.
Belum diketahui secara pasti identitas maupun instansi tempat mereka bekerja. Demikian pula belum dapat dipastikan apakah keberadaan mereka di lokasi berkaitan dengan tugas kedinasan atau kepentingan pribadi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai kedisiplinan aparatur apabila mereka memang merupakan pegawai pada instansi pemerintah.
Seorang warga berinisial DR yang melihat aktivitas tersebut mengaku mempertanyakan keberadaan sejumlah orang berseragam dinas di warung kopi pada waktu yang masih tergolong jam kerja.
“Yang menjadi pertanyaan, kalau memang sedang jam kerja, apa kepentingannya berada di warung kopi? Kalau memang ada urusan kedinasan, tentu tidak menjadi persoalan. Tetapi kalau hanya untuk bersantai, ini yang perlu diperjelas,” ujar DR.
BKPSDM Sumenep Akan Tindak Lanjuti
Untuk memperoleh kejelasan, awak media menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T., IPU., melalui WhatsApp pada Rabu (2/9/2026).
Benny menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Baik, kami tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya.
Pihak BKPSDM diharapkan dapat memastikan identitas serta status orang-orang yang terlihat di lokasi, sekaligus mengetahui apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan tugas kedinasan atau tidak.
Publik pun menunggu tindak lanjut dari instansi terkait. Sebab, jika mereka merupakan pegawai pemerintah, kepatuhan terhadap jam kerja menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, yang menjadi perhatian bukan sekadar aktivitas ngopi, melainkan kepastian apakah kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka tugas kedinasan atau berlangsung di luar kepentingan pekerjaan pada saat jam kerja.
Penulis : Mat Halil
Editor : (Red)

























