Kadinkes Sumenep Bantah Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah

Foto : Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas wilayahnya, menyusul adanya tudingan yang dialamatkan kepada instansi yang dipimpinnya.

“Sampai saat ini, tidak ada potongan dana kapitasi di Puskesmas mana pun,” ujar Ellya, Kamis (16/1/2025).

Ellya menjelaskan, dana kapitasi diperuntukkan untuk dua hal, yaitu jasa pelayanan dan operasional Puskesmas. Pembagian dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, di mana jasa pelayanan langsung disalurkan ke rekening tenaga kesehatan di Puskesmas.

“Dana operasional digunakan untuk kegiatan rutin di Puskesmas, sementara dana jasa pelayanan langsung diterima oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Dinkes P2KB hanya berperan sebagai koordinator, mengingat seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Masing-masing Puskesmas memiliki kebijakan sendiri dalam pengelolaan anggaran. Kami hanya bertindak sebagai koordinator dan pengawas,” tambah Ellya.

Selain itu, Ellya menyebut, mulai tahun 2025 tidak ada lagi tenaga sukarela (sukwan) di Puskesmas, karena seluruh pegawai telah berstatus kontrak dengan gaji yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Semua tenaga kesehatan kini memiliki hak dan gaji yang jelas sesuai aturan,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB