SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas wilayahnya, menyusul adanya tudingan yang dialamatkan kepada instansi yang dipimpinnya.
“Sampai saat ini, tidak ada potongan dana kapitasi di Puskesmas mana pun,” ujar Ellya, Kamis (16/1/2025).
Ellya menjelaskan, dana kapitasi diperuntukkan untuk dua hal, yaitu jasa pelayanan dan operasional Puskesmas. Pembagian dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, di mana jasa pelayanan langsung disalurkan ke rekening tenaga kesehatan di Puskesmas.
“Dana operasional digunakan untuk kegiatan rutin di Puskesmas, sementara dana jasa pelayanan langsung diterima oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dinkes P2KB hanya berperan sebagai koordinator, mengingat seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Masing-masing Puskesmas memiliki kebijakan sendiri dalam pengelolaan anggaran. Kami hanya bertindak sebagai koordinator dan pengawas,” tambah Ellya.
Selain itu, Ellya menyebut, mulai tahun 2025 tidak ada lagi tenaga sukarela (sukwan) di Puskesmas, karena seluruh pegawai telah berstatus kontrak dengan gaji yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Semua tenaga kesehatan kini memiliki hak dan gaji yang jelas sesuai aturan,” pungkasnya.
Editor : (Red)



























