Dugaan Penyimpangan Jabatan di Batang-Batang : Pj Kades Nyabakan Timur Jabat Lebih dari Setahun, Camat Bungkam

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Kecamatan Batang - Batang, Kabupaten Sumenep.

Foto : Kantor Kecamatan Batang - Batang, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Sebuah fakta mengejutkan terungkap di Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Seorang pejabat berinisial “S” yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Kearsipan, dan Kepegawaian di kecamatan tersebut, diketahui juga merangkap sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Nyabakan Timur selama lebih dari satu tahun.

Saat dikonfirmasi, Camat Batang-Batang, Mujib, S.Sos., M.Si., membenarkan bahwa inisial “S” masih menjabat sebagai Pj Kades Nyabakan Timur.

“Ya, betul,” ujar Mujib saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (31/1/2025).

Namun, ketika ditanya mengenai regulasi terkait batas waktu jabatan Pj Kades, Camat Batang-Batang terkesan menghindar dan melempar tanggung jawab kepada instansi lain. Padahal, berdasarkan Pasal 12 Ayat 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa:

“Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diangkat dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat, dengan masa jabatan paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 6 (enam) bulan.”

Ketika diminta klarifikasi mengenai alasan masa jabatan Pj Kades yang telah melebihi ketentuan, Camat Batang-Batang justru mengarahkan untuk mengonfirmasi langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

“Bisa konfirmasi dengan DPMD Kabupaten Sumenep juga supaya lebih jelas, Pak,” katanya.

Sikap Camat yang seolah lepas tangan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat inisial “S” adalah pejabat yang berada langsung di bawah kewenangannya. Lebih mengejutkan lagi, Camat Batang-Batang menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj Kades tersebut dikeluarkan oleh pihak kabupaten.

“Yang mengeluarkan SK itu dari Kabupaten, Pak,” ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa pihak di Kabupaten yang bertanggung jawab atas SK tersebut, Mujib justru terkesan menghindar dan memberikan jawaban yang tidak konkret.

“Harap ke sini langsung, Pak,” katanya singkat.

Foto : Camat Batang-Batang, Mujib, S.Sos., M.Si.

Kasus ini perlu ditelusuri lebih lanjut, mengingat perpanjangan jabatan Pj Kades yang melebihi batas waktu yang ditentukan berpotensi menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan pelanggaran etika, terlebih jika pejabat tersebut masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Awak media akan terus menginvestigasi kasus ini demi transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

 

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB