Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Oleh Oknum Polisi

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SU (40) yang berstatus sebagai anggota Polisi Pamekasan

Foto : SU (40) yang berstatus sebagai anggota Polisi Pamekasan

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. Kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 14 Januari 2025, yang dilaporkan oleh OAP (27), warga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah SU (40) yang berstatus sebagai anggota Polisi Pamekasan, warga Jalan Wahid Hasyim, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka diduga berangkat dari Pamekasan bersama seorang rekannya menggunakan mobil pribadi. Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka turun di pertigaan Saronggi, lalu melanjutkan perjalanan dengan bus hingga tiba di pertigaan Terminal Arya Wiraraja. Dari sana, tersangka berjalan kaki menuju rumah korban, yang sebelumnya telah dikenalnya.

Setibanya di rumah korban, tersangka mengetuk pagar, lalu korban keluar untuk menemuinya. Setelah berbincang-bincang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin menemui temannya sebentar. Korban kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diduga dibawa oleh tersangka ke Pamekasan dan tanpa seizin korban digadaikan kepada orang lain seharga Rp2.200.000. Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadinya.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah kejadian, tersangka diamankan oleh anggota kepolisian di Pamekasan dan kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Motif tersangka dalam kasus ini diduga untuk memperoleh keuntungan finansial,” ujar AKP Widiarti.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Penutup

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, bahkan kepada orang yang sudah dikenal. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlanjut guna mengungkap fakta lebih lanjut dalam kasus ini.

 

 

Penulis : Mat Halil/Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB