Ketua Mabar Apresiasi Sinergi Polres Pamekasan Dan Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolres Pamekasan Dan Mapolres Sumenep

Foto : Mapolres Pamekasan Dan Mapolres Sumenep

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S., mengapresiasi kolaborasi Polres Pamekasan dan Polres Sumenep dalam mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial SU (40).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, yang dibuat oleh korban OAP (27), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada 14 Januari 2025.

Dafa Irwanto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dan Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, atas langkah cepat dalam mengamankan tersangka.

“Saya mengapresiasi gerak cepat Polres Pamekasan dan Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Pamekasan dan Kapolres Sumenep yang telah mengamankan tersangka,” ujarnya. Jum’at (31/1/2025)

Selain itu, Dafa juga berharap agar proses hukum berjalan sesuai prosedur serta meminta kepolisian segera menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Setelah laporan diterima, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SU (40) di wilayah Pamekasan. Ia kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyampaikan bahwa motif tersangka diduga untuk memperoleh keuntungan finansial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk upaya pencarian kendaraan korban yang diduga telah berpindah tangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau menyerahkan kendaraan kepada pihak lain untuk menghindari kejadian serupa.

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB