Satresnarkoba Polres Kediri Amankan 49 Ribu Pil Koplo Siap Edar, Seorang Pria Asal Badas Ditangkap

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dan Barang bukti  berupa 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

Foto : AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dan Barang bukti berupa 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, atas dugaan peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Pare.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan AHK di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Pare,” ujar AKP Sriati, Sabtu (8/2/2025).

Saat penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 49 botol putih berisi total 49 ribu butir pil dobel L. Selain itu, ditemukan pula 142 paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 71,77 gram (berat bersih 57,33 gram), seperangkat alat hisap sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan sabu, satu kotak makanan berwarna biru, serta sebuah ponsel.

“Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui sistem ranjau dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini dan tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

Saat ini, AHK diamankan di Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Berita Terbaru