Satresnarkoba Polres Kediri Amankan 49 Ribu Pil Koplo Siap Edar, Seorang Pria Asal Badas Ditangkap

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dan Barang bukti  berupa 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

Foto : AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dan Barang bukti berupa 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, atas dugaan peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Pare.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan AHK di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Pare,” ujar AKP Sriati, Sabtu (8/2/2025).

Saat penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 49 botol putih berisi total 49 ribu butir pil dobel L. Selain itu, ditemukan pula 142 paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 71,77 gram (berat bersih 57,33 gram), seperangkat alat hisap sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan sabu, satu kotak makanan berwarna biru, serta sebuah ponsel.

“Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui sistem ranjau dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini dan tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

Saat ini, AHK diamankan di Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim
Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut
Tanpa Izin, Pohon Siwalan Warga Ditebang: Dugaan Kesewenang-wenangan PT PLN ULP Sumenep Disorot

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:18 WIB

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru