Satresnarkoba Polres Kediri Amankan 49 Ribu Pil Koplo Siap Edar, Seorang Pria Asal Badas Ditangkap

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dan Barang bukti  berupa 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

Foto : AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dan Barang bukti berupa 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, atas dugaan peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Pare.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan AHK di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Pare,” ujar AKP Sriati, Sabtu (8/2/2025).

Saat penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 49 botol putih berisi total 49 ribu butir pil dobel L. Selain itu, ditemukan pula 142 paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 71,77 gram (berat bersih 57,33 gram), seperangkat alat hisap sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan sabu, satu kotak makanan berwarna biru, serta sebuah ponsel.

“Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui sistem ranjau dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini dan tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

Saat ini, AHK diamankan di Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB