Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Gelar Penyuluhan Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sambil Ngopi Bareng Warga

- Publisher

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tiga anggota Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama warga sambil ngopi.

Foto : Tiga anggota Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama warga sambil ngopi.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satlantas Polres Sumenep terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Tim Elang Satlantas Polres Sumenep menggelar penyuluhan langsung kepada warga dengan pendekatan santai, yakni sambil menikmati secangkir kopi.

Tiga anggota Tim Elang, yakni Aiptu Edy Haryono, Brigadir Erwin Nur Alfian, dan Aipda Abdurrahman, bertatap muka dengan warga dari berbagai daerah, seperti Misruji dari Matanair, Adit dari Pamolokan, dan Idi dari Talang Saronggi. Dalam kesempatan tersebut, mereka mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, S.H., yang mewakili Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.H., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama keselamatan di jalan.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Dita.

Sementara itu, Misruji, salah satu warga yang menerima penyuluhan, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Sumenep.

“Kami sangat berterima kasih atas edukasi yang diberikan. Kesadaran tertib lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama,” ungkapnya.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, terdapat 10 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Berkendara dalam pengaruh alkohol

3. Melawan arus

4. Menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis)

5. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm

6. Menerobos lampu merah

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)

8. Melebihi batas kecepatan

9. Pengendara di bawah umur

10. Berboncengan lebih dari satu orang

Polres Sumenep mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : Dafa

Berita Terkait

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru