Ketua Mabar Sumenep Kritik Dinas PUTR: Perbaikan Jalan Jangan Menunggu Keluhan Masyarakat

- Publisher

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dafa Irwanto S, Ketua Mabar Sumenep

Foto: Dafa Irwanto S, Ketua Mabar Sumenep

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep yang akhirnya melakukan perbaikan jalan berlubang di Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya perbaikan infrastruktur tidak perlu menunggu keluhan dari masyarakat terlebih dahulu.

Menurut Dafa, jalan rusak yang menjadi wewenang kabupaten harus segera diperbaiki tanpa menunggu adanya laporan warga. Ia berharap Dinas PUTR, khususnya Bidang Bina Marga, lebih responsif dan proaktif dalam menangani infrastruktur jalan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi pengguna jalan.

“Jangan sampai harus ada masyarakat yang mengeluh atau bahkan terjadi kecelakaan dulu baru ada tindakan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan jalan di Sumenep layak dan aman dilalui,” tegasnya, Minggu (23/03/2025).

Dafa juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pemeliharaan berkala terhadap jalan-jalan di Sumenep. Ia mendesak Dinas PUTR untuk lebih transparan dalam perencanaan dan realisasi proyek perbaikan jalan, agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami ketidaknyamanan akibat jalan yang dibiarkan rusak terlalu lama.

“Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat merasakan dampaknya. Jangan sampai ada anggapan bahwa perbaikan jalan hanya dilakukan saat tekanan publik meningkat,” tambahnya.

Perbaikan jalan di Jalan Teuku Umar ini memang sudah dilakukan, tetapi apakah langkah ini akan berlanjut untuk ruas jalan lain yang mengalami kondisi serupa? Dinas PUTR Kabupaten Sumenep harus membuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar merespons setelah adanya desakan.

 

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terbaru