Ketua Mabar Sumenep Kritik Dinas PUTR: Perbaikan Jalan Jangan Menunggu Keluhan Masyarakat

- Publisher

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dafa Irwanto S, Ketua Mabar Sumenep

Foto: Dafa Irwanto S, Ketua Mabar Sumenep

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep yang akhirnya melakukan perbaikan jalan berlubang di Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya perbaikan infrastruktur tidak perlu menunggu keluhan dari masyarakat terlebih dahulu.

Menurut Dafa, jalan rusak yang menjadi wewenang kabupaten harus segera diperbaiki tanpa menunggu adanya laporan warga. Ia berharap Dinas PUTR, khususnya Bidang Bina Marga, lebih responsif dan proaktif dalam menangani infrastruktur jalan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi pengguna jalan.

“Jangan sampai harus ada masyarakat yang mengeluh atau bahkan terjadi kecelakaan dulu baru ada tindakan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan jalan di Sumenep layak dan aman dilalui,” tegasnya, Minggu (23/03/2025).

Dafa juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pemeliharaan berkala terhadap jalan-jalan di Sumenep. Ia mendesak Dinas PUTR untuk lebih transparan dalam perencanaan dan realisasi proyek perbaikan jalan, agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami ketidaknyamanan akibat jalan yang dibiarkan rusak terlalu lama.

“Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat merasakan dampaknya. Jangan sampai ada anggapan bahwa perbaikan jalan hanya dilakukan saat tekanan publik meningkat,” tambahnya.

Perbaikan jalan di Jalan Teuku Umar ini memang sudah dilakukan, tetapi apakah langkah ini akan berlanjut untuk ruas jalan lain yang mengalami kondisi serupa? Dinas PUTR Kabupaten Sumenep harus membuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar merespons setelah adanya desakan.

 

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru