Posbakum PN Kabupaten Kediri Siap Layani Masyarakat Tak Mampu Pencari Keadilan

- Publisher

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Layanan ini disediakan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Posbakum merupakan unit layanan yang wajib tersedia di setiap pengadilan tingkat pertama. Layanan ini memberikan informasi, konsultasi, advis hukum, hingga bantuan penyusunan dokumen hukum yang dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Seluruh layanan ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

Tahun ini, PN Kabupaten Kediri menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) UNISKA Kediri sebagai mitra resmi dalam pelaksanaan Posbakum. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberian Bantuan Hukum.

“Dengan adanya Posbakum, kami berharap masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu bisa mendapatkan akses layanan hukum yang tepat, adil, dan non-diskriminatif,” ujar Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H., salah satu perwakilan YLBH UNISKA Kediri.

Fadli menambahkan, para advokat dan paralegal yang bertugas di Posbakum telah dibekali pelatihan khusus untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mereka mengedepankan prinsip 5S: senyum, sapa, salam, sopan, dan santun.

Posbakum PN Kabupaten Kediri selama ini telah mencatat kontribusi positif dalam memberikan bantuan hukum. Banyak warga yang mengaku terbantu dan merasakan manfaat layanan ini, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang kompleks tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Serahkan Bantuan Semen dan Santunan Dhuafa di Nyabakan Barat
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum
Dialog Jurnalistik IJTI Korda Madura Raya Bersama Polresta Sumenep Membangun Hubungan dengan Insan Pers
Dua Hari Setelah BIP Dibubarkan, Tangis Syukur Bang Ali Pecah di Hadapan Wan Sehan, “Gerakan Kebaikan Pantang Mundur”
Tiga Ayat Sebelum Perpisahan, BIP Resmi Dibubarkan, Bang Ali Titipkan Warisan Fastabiqul Khairat
Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”
Manusia yang Paling Dibenci Iblis, Pesan Menyentuh Founder BIP Bang Ali Saat Resmikan Bedah Rumah Ibu Maryani

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kapolresta Sumenep Serahkan Bantuan Semen dan Santunan Dhuafa di Nyabakan Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:16 WIB

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dialog Jurnalistik IJTI Korda Madura Raya Bersama Polresta Sumenep Membangun Hubungan dengan Insan Pers

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dua Hari Setelah BIP Dibubarkan, Tangis Syukur Bang Ali Pecah di Hadapan Wan Sehan, “Gerakan Kebaikan Pantang Mundur”

Berita Terbaru