Satpol PP Kota Kediri Gelar Patroli Tertibkan PKL di Jalan Dhoho

- Publisher

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar patroli penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dhoho pada Selasa malam (16/4). Patroli ini menyasar PKL yang berjualan di luar jam operasional yang telah diatur oleh pemerintah daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Kediri Nomor 37 Tahun 2015 mengenai jam operasional PKL, yaitu pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pemilik toko bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri.

“Sebenarnya sudah ada pembicaraan terkait aturan tersebut. Kami juga telah menanggapi beberapa keberatan dari pembeli maupun pemilik toko mengenai keberadaan PKL yang berjualan sebelum pukul 21.00,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati lima pedagang yang masih berjualan di luar jam yang ditentukan. Mereka kemudian diberikan imbauan dan peringatan langsung di lokasi. Syamsul menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan dan libur lebaran, pemerintah memberikan kelonggaran waktu berdagang kepada PKL.

“Kami berikan toleransi selama puasa dan lebaran atas permintaan para pedagang. Namun pasca-libur, kami kembali menegaskan pentingnya menaati Perda dan Perwal yang berlaku,” tegasnya.

Patroli yang melibatkan 15 personel itu sempat diwarnai perdebatan dengan beberapa pedagang. Kendati demikian, petugas menekankan bahwa aturan ini diperlukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan.

“Kami memahami kebutuhan pedagang, karena itu kami tetap memberikan toleransi waktu untuk persiapan sebelum jam operasional dimulai,” tambah Syamsul.

Ia juga mengimbau seluruh PKL untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, demi menjaga ketertiban dan keberlangsungan aktivitas usaha di Kota Kediri.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Teknologi Pemanis Garam Madura
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro
Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin
Berdiri di Garis Ombak, KP X 1037 BKO Airud Polda Jatim Perkuat Keamanan Laut di Pantai Lombang
Amankan Lebaran Ketupat, Satlantas Sumenep Turun Langsung Urai Arus Lalu Lintas di Pantai Slopeng

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Jumat, 10 April 2026 - 01:48 WIB

Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Kamis, 9 April 2026 - 15:37 WIB

Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin

Berita Terbaru